SuaraKalbar.id - Sebuah bangunan PAUD disegel oleh pihak Kejaksaan Negeri Cabang atau Kacabjari Entikong Kamis (17/6/2021).
Selain PAUD, bangunan BUMDes di lokasi yang sama di Desa Pengadang, Sekayang, Sanggau, Kalimantan Barat juga disegel.
Penyegelan ini dilakukan bukan tanpa sebab. Kejari Entikong menduga, ada penyimpangan anggaran desa dalam proyek dua bangunan tersebut.
Kepala Cabang Kejaksanaan Negeri Entikong, Rudi Astanto menuturkan penyegelan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana desa itu.
"Saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara dari kedua bangunan tersebut yang dibangun menggunakan ADD tahun anggaran 2019 lalu," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Sementara ini hasil perhitungan sementara kerugian negara dari dua bangunan yang disegel kurang lebih Rp 400 juta.
Rudi menjelaskan, bangunan PAUD yang disegel belum kelar pengerjaannya, baru 70 persen.
Sedangkan bangunan fisik BUMDes yang ada di Desa Pengadang hanya pondasi dan mangkrak sampai saat ini.
“Dengan melihat kondisi kedua bangunan tersebut jelas ada kerugian negara yang ditimbulkan karena progress pembangunan belum selesai dilakukan menggunakan anggaran tahun 2019 oleh oknum mantan kades sebelumnya,” ucap Rudi Astanto.
Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Juta, Buronan Korupsi Terciduk di Warkop Pontianak
Sementara itu, Kepala inspektur pembantu wilayah III Inspektorat Kabupaten Sanggau, Suparlan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara reguler atas dugaan pelanggaran ini.
Dia menyebut memang ditemukan adanya penyimpangan ADD tahun 2019 di Desa Pengadang Kecamatan Sekayam.
"Dengan adanya permintaan dari Kacabjari Entikong terkait penghitungan kerugian negara maka 10 hari kedepan dilakukan penyiapan laporan terkait data-data yang dibutuhkan baru diserahkan kepada pihak penyidik kejaksaan cabang Entikong," papar Suparlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun