SuaraKalbar.id - Sebuah bangunan PAUD disegel oleh pihak Kejaksaan Negeri Cabang atau Kacabjari Entikong Kamis (17/6/2021).
Selain PAUD, bangunan BUMDes di lokasi yang sama di Desa Pengadang, Sekayang, Sanggau, Kalimantan Barat juga disegel.
Penyegelan ini dilakukan bukan tanpa sebab. Kejari Entikong menduga, ada penyimpangan anggaran desa dalam proyek dua bangunan tersebut.
Kepala Cabang Kejaksanaan Negeri Entikong, Rudi Astanto menuturkan penyegelan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana desa itu.
"Saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara dari kedua bangunan tersebut yang dibangun menggunakan ADD tahun anggaran 2019 lalu," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Sementara ini hasil perhitungan sementara kerugian negara dari dua bangunan yang disegel kurang lebih Rp 400 juta.
Rudi menjelaskan, bangunan PAUD yang disegel belum kelar pengerjaannya, baru 70 persen.
Sedangkan bangunan fisik BUMDes yang ada di Desa Pengadang hanya pondasi dan mangkrak sampai saat ini.
“Dengan melihat kondisi kedua bangunan tersebut jelas ada kerugian negara yang ditimbulkan karena progress pembangunan belum selesai dilakukan menggunakan anggaran tahun 2019 oleh oknum mantan kades sebelumnya,” ucap Rudi Astanto.
Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Juta, Buronan Korupsi Terciduk di Warkop Pontianak
Sementara itu, Kepala inspektur pembantu wilayah III Inspektorat Kabupaten Sanggau, Suparlan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara reguler atas dugaan pelanggaran ini.
Dia menyebut memang ditemukan adanya penyimpangan ADD tahun 2019 di Desa Pengadang Kecamatan Sekayam.
"Dengan adanya permintaan dari Kacabjari Entikong terkait penghitungan kerugian negara maka 10 hari kedepan dilakukan penyiapan laporan terkait data-data yang dibutuhkan baru diserahkan kepada pihak penyidik kejaksaan cabang Entikong," papar Suparlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah