SuaraKalbar.id - Insiden nahas menimpa dua pendulang intan di Cempaka. Dua penambang tewas tertimbun tanah galian di ;okasi/
Ini menjadi kali kedua Cempaka memakan korban selama Juli. Adapun kedua korban yang tewas diketahui bernama Ahyani (53) dan Alfatoni (30).
Mereka tertimbun longsor galian saat mendulang intan di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 12.00 wita.
Mengutip Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), menurut keterangan saksi di tempat kejadian, H Muhran (50), kejadian bermula pada saat kedua korban sedang melakukan aktivitas mendulang bersama rekan lainnya.
Mereka bekerja berkelompok, bersama tujuh orang lainnya di lubang yang sama, kedalaman sekitar kurang lebih 5 meter dari permukaan tanah.
Korban saat itu sedang menggali lubang dengan cara mencangkul, tiba-tiba tanah di pinggir lubang longsor menimpa keduanya. Keduanya tidak sempat menyelamatkan diri sehingga tertimbun longsoran tanah.
Sementara tujuh orang pendulang intan lainnya bisa menyelamatkan diri. Melihat keduanya tertimbun, rekan-rekannya langsung berusaha memberikan pertolongan. Namun keduanya ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor, korban tertimbun tanah longsor pendulangan bernama Ahyani dan Alfatoni, warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Kedua korban tewas di pendulangan intan Cempaka langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Bak Film Laga, Polisi dan Emak-emak Residivis Pencuri Smartphone Kejar-kejaran di Jalan
Sebelumnya, seorang pendulang intan Samlani (40) tewas terkubur reruntuhan tanah di pendulangan intan tradisional Cempaka, Banjarbaru pada Kamis (1/7/2021).
Konon, lokasi tersebut beberapa kali memakan korban. Pada 2019, lima orang tewas lima penambang tradisional meninggal dunia tertimbun longsor.
Longsoran di lubang pendulangan intan, diduga terjadi karena kondisi tanah labil yang bercampur pasir dan kerikil basah, akibat hujan yang turun sejak pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
Terkini
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia