SuaraKalbar.id - Buat masyarakat setempat berkesempatan mengajukan tiga permohonan ini di Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Kalimantan Barat, gratis.
Tiga perkara yang dimaksud adalah permohonan perubahan nama akta kelahiran, permohonan pembatalan akta kelahiran dan permohonan wali dan kuasa jual.
"Kita menggratiskan biaya permohonan untuk tiga pendaftar pertama. Artinya, kalau ada pemohon yang mengajukan permohonan yang pertama akan kita gratiskan," terang Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Hasanuddin.
Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan antar jemput dari pengadilan untuk melaksanakan sidang, akan pihaknya lakukan dengan prioritas seperti lansia, ibu hamil dan disabilitas.
Dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021), sidang gratis digelar di Aula Kantor Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Sidang yang digelar adalah dalam rangka untuk mensosialisasikan program Sayap Emas ke masyarakat yang merupakan inovasi layanan publik baru Kantor Pengadilan Negeri Singkawang," jelasnya.
Dia menjelaskan, pada kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasikan ke masyarakat mengenai layanan-layanan yang ada di Pengadilan Negeri Singkawang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Sesuai MoU antara Pemkot Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang kemarin, untuk masyarakat Singkawang yang kurang mampu yang akan mengajukan perkara permohonan akan digratiskan dengan tanggungan dari Pemda.
"Namun dari Pemkot Singkawang sendiri, informasi yang saya dapatkan mengenai biaya itu sudah habis. Tapi untuk tahun depan semoga saja bisa dianggarkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: AHY Temui Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Ada Apa?
Perlu diketahui, katanya, melalui program ini respon masyarakat Singkawang sangat baik sekali.
Melalui kegiatan ini, mereka menjadi tahu bahwa Pengadilan Negeri Singkawang itu sangat memperhatikan masyarakat dan ternyata Pengadilan Negeri Singkawang itu bukan sesuatu yang menyeramkan.
Salah satu pemohon yang berasal dari Jalan Alianyang, Heni Yosepin Salim mengatakan, jika dirinya sudah mendapatkan pelayanan sidang di Kantor Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.
"Dalam sidang saya mengajukan permohonan perubahan nama anak saya, yang awalnya bernama Angela berubah nama menjadi Angela Evelin Chandra," katanya.
Sewaktu mengajukan permohonan, dirinya tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Awalnya saya mengajukan permohonan di Kantor Disdukcapil, tetapi dari sana mengarahkan ke PN Singkawang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 22 September: Sebagian Besar Kalimantan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
-
Atlet PON Papua Singkawang Dapat Bonus Belasan Juta Jika Dapat Medali
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 4 Oktober, Termasuk Kalimantan Barat
-
3 Tahun Kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan di Kalbar Dikritik: Banyak Jalan Rusak
-
PDIP Kalbar Polisikan Akun Penyebar Hoaks Megawati Meninggal
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global