SuaraKalbar.id - Buat masyarakat setempat berkesempatan mengajukan tiga permohonan ini di Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Kalimantan Barat, gratis.
Tiga perkara yang dimaksud adalah permohonan perubahan nama akta kelahiran, permohonan pembatalan akta kelahiran dan permohonan wali dan kuasa jual.
"Kita menggratiskan biaya permohonan untuk tiga pendaftar pertama. Artinya, kalau ada pemohon yang mengajukan permohonan yang pertama akan kita gratiskan," terang Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Hasanuddin.
Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan antar jemput dari pengadilan untuk melaksanakan sidang, akan pihaknya lakukan dengan prioritas seperti lansia, ibu hamil dan disabilitas.
Baca Juga: AHY Temui Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Ada Apa?
Dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021), sidang gratis digelar di Aula Kantor Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Sidang yang digelar adalah dalam rangka untuk mensosialisasikan program Sayap Emas ke masyarakat yang merupakan inovasi layanan publik baru Kantor Pengadilan Negeri Singkawang," jelasnya.
Dia menjelaskan, pada kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasikan ke masyarakat mengenai layanan-layanan yang ada di Pengadilan Negeri Singkawang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Sesuai MoU antara Pemkot Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang kemarin, untuk masyarakat Singkawang yang kurang mampu yang akan mengajukan perkara permohonan akan digratiskan dengan tanggungan dari Pemda.
"Namun dari Pemkot Singkawang sendiri, informasi yang saya dapatkan mengenai biaya itu sudah habis. Tapi untuk tahun depan semoga saja bisa dianggarkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Selamat! Kayong Utara Bakal Punya Bandara Baru, Surat Penetapan Ditandatangani Menhub
Perlu diketahui, katanya, melalui program ini respon masyarakat Singkawang sangat baik sekali.
Melalui kegiatan ini, mereka menjadi tahu bahwa Pengadilan Negeri Singkawang itu sangat memperhatikan masyarakat dan ternyata Pengadilan Negeri Singkawang itu bukan sesuatu yang menyeramkan.
Salah satu pemohon yang berasal dari Jalan Alianyang, Heni Yosepin Salim mengatakan, jika dirinya sudah mendapatkan pelayanan sidang di Kantor Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.
"Dalam sidang saya mengajukan permohonan perubahan nama anak saya, yang awalnya bernama Angela berubah nama menjadi Angela Evelin Chandra," katanya.
Sewaktu mengajukan permohonan, dirinya tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Awalnya saya mengajukan permohonan di Kantor Disdukcapil, tetapi dari sana mengarahkan ke PN Singkawang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 22 September: Sebagian Besar Kalimantan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
-
Atlet PON Papua Singkawang Dapat Bonus Belasan Juta Jika Dapat Medali
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 4 Oktober, Termasuk Kalimantan Barat
-
3 Tahun Kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan di Kalbar Dikritik: Banyak Jalan Rusak
-
PDIP Kalbar Polisikan Akun Penyebar Hoaks Megawati Meninggal
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional