SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang memastikan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di kota tersebut belum bisa digelar meriah seperti sebelum masa Pandemi Covid-19 melanda.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Singkawang Yulianus Anus usai menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Imlek dan CGM Tahun 2022.
“Hasil kesimpulan rapat panitia Satgas dan kawan-kawan MABT, Makin dan sebagainya memberikan masukan agar perayaan Imlek dan Cap Go Meh dibatasi sesuai PPKM yang berlaku pada saat nanti,” ujar Yulianus Anus seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan, selain itu, ritual tolak bala yang bersifat festival juga dilarang. Kemudian arak-arakan juga tidak diperkenankan.
Meski begitu, hanya tolak bala di kelenteng masing-masing yang diperbolehkan. Ia mengungkapkan, nantinya keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Singkawang dan disesuaikan dengan PPKM yang berlaku.
“Jadi hasil rapat ini akan disampaikan ke Bu Wali Kota dan diantaranya ada empat keputusan di antaranya panitia menghiasi kota, perayaan dilaksanakan secara terbatas dan harus tetap mematuhi prokes serta Cap Go Meh hanya di masing-masing kelenteng,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra mengatakan, kondisi Kota Singkawang kekinian masih dalam suasana Pandemi Covid-19 dan masih PPKM level dua.
“Ada ketentuan di dalam Inmendagri Nomor 44 dan Nomor 41 yang mengatur tempat ibadah dan sudah jelas, hal berbau festival kita tunda dulu sampai waktu sudah aman di Indonesia baru dilaksanakan,” jelasnya.
Namun untuk hias kota dan peribadatan, masih diperbolehkan.
”Penting ada prokes dan kita harus patuhi dengan tidak berkerumun dan tetap mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer serta memakai masker,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?