SuaraKalbar.id - Wujud komitmen dalam memberantas segala bentuk potensi penyakit masyarakat yang meresahkan, Polres Ketapang Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 140 kantong tuak dan 27 jerigen arak dari hasil penggerebekan.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, mengungkapkan, barang bukti tersebut, diperoleh dari hasil penggerebekan pada dua unit rumah yang digunakan sebagai home industri arak di Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Minggu (23/1/2022).
“Barang bukti berupa 90 kantong tuak dengan ukuran 90 liter perkantong, 12 jerigen miras jenis arak dan 3 tiga buah dandang dengan ukuran 180 liter, turut juga diamankan seorang tersangka lainnya laki laki berinisial DS (24) yang merupakan karyawan dari tersangka HKL,” paparnya, sepeeti dikutip suarakalbar.co.id, jaringan suara.com.
Selanjutnya tidak jauh dari lokasi pertama, tim opsnal reskrim kembali melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi arak dengan mengamankan tersangka seorang perempuan berinisial SR (43).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 50 kantong tuak dengan ukuran 90 liter perkantong, 15 jerigen miras jenis arak, 2 karung beras, 10 karung gula dan 3 buah dandang dengan ukuran 180 liter.
"Kita dapatkan informasi dari warga bahwa ada dua lokasi rumah di Kecamatan Sungai Melayu Kabupaten Ketapang, yang dijadikan home industri pembuatan minuman keras jenis arak, yang langsung kita lakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan beberapa tersangka” ujarnya.
Adapun seluruh tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan petugas, langsung di bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan para pelaku, dapat dinyatakan melanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 136 Jo Pasal 137 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 140 Jo Pasal 142 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.
"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan pastinya akan langsung kita respon dan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Film Thailand yang Dibintangi Pae Arak, Terbaru Ada Will You Marry Monk?
-
Dibintangi Arak Amornsupasiri, Ini Sinopsis Film Will You Marry Monk?
-
Pramono-Rano Tolak Arak-arakan Usai Dilantik, Bakal Fokus Kerja dari Hari Pertama
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi