SuaraKalbar.id - Puluhan pedagang terlibat adu mulut dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (25/1/2022).
Adu mulut itu terjadi, lantaran pedagang menolak penggusuran lapak mereka yang berada di kawasan Gedung Olahraga atau GOR Pangsuma Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Kami minta diberikan waktu, minimal sampai bulan puasa. Setelah itu, kami minta dicarikan solusi, carikan kami tempat,” harap Abah Brata, salah satu pedagang, seperti dikutip insidepontianak, jaringan suara.com.
Abah meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji, memberi waktu bagi pedagang berjualan, hingga ada solusi relokasi untuk melanjutkan hidup di tempat lain.
Dia juga meminta pemerintah bersikap bijaksana dan memperhatikan nasib pedagang.
Hal itu, karena menurut dia pedagang yang berjualan di GOR, hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kami punya karyawan, membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Bukan mencuri. Kami tidak melakukan kejahatan,” tegas Abah.
Menurutnya, kehadiran usaha di kawasan GOR, juga menghidupkan roda ekonomi, dan membuka lapangan pekerjaan di masa pandemi.
"Kami mohon, bantulah kami pedagang kecil untuk menghidupkan kuliner Kalimantan Barat. Kami tidak mengganggu jalanan kok,” tegasnya.
Baca Juga: Pembongkaran PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang Ricuh, Pedagang: Mereka Tidak Punya Surat Tugas
Sementara itu, berkaitan sampah yang selama ini jadi masalah, Abah bersama pedagang lain, berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan tempat.
Berita Terkait
-
Pembongkaran PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang Ricuh, Pedagang: Mereka Tidak Punya Surat Tugas
-
18 Tahun Jalan Pelabuhan Perintis Sintete Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Akhirnya Berunjuk Rasa
-
Nekat! Oknum ASN di Ketapang Lempar Bom Molotov ke Halaman Pendopo Bupati, Kena Mobil Sekda
-
Prakira Cuaca Kalbar, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan di Wilayah Gambut
-
Solar Sempat Langka di Kalbar, Kejati akan Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan Distribusi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan