SuaraKalbar.id - Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan, serta memeriksa saksi-saksi pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus laporan oalsu atas nama Saripah Nadia (21).
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan laporan palsu dengan modus penjambretan yang dilakukan Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu. Memang dari awal sudah curiga," ungkap Primas, Senin (31/1/2022).
Adapun menurit Primas, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.
"Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya," ujarnya.
Sebelumnya, Nadia mengaku kehilangan uang tunai Rp 23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari pengakuan Nadia, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran uang yang ia tarik dari ATM BCA merupakan milik pacarnya untuk ia gunakan membayar hutang sekitar Rp 8,5 juta.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya. Namun, karena saya kepepet buat bayar hutang di koperasi sekitar Rp 8,5 juta, maka saya berbohong telah dijambret," kata Nadia kepada wartawan, Senin (31/1/2021).
Demi meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya sebagai korban jambret, ia pun sengaja membuat luka sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Dari situlah akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, hingga akhirnya membongkar kebohongan Nadia.
Kini, dirinya mengaku hanya dapat menyesali dan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saya meminta maaf kepada Kapolres Ketapang dan pihak pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Termasuk warga Ketapang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Diduga Lalai Hingga Menyebabkan Kematian Sukundus, Puskesmas Meliau akan Dieveluasi
-
Hilang Harga Diri, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Berhasil Ditangkap saat Mengintai Ternak, Malah Jadi Objek Swafoto
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun