SuaraKalbar.id - Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan, serta memeriksa saksi-saksi pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus laporan oalsu atas nama Saripah Nadia (21).
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan laporan palsu dengan modus penjambretan yang dilakukan Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu. Memang dari awal sudah curiga," ungkap Primas, Senin (31/1/2022).
Adapun menurit Primas, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.
"Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya," ujarnya.
Sebelumnya, Nadia mengaku kehilangan uang tunai Rp 23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari pengakuan Nadia, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran uang yang ia tarik dari ATM BCA merupakan milik pacarnya untuk ia gunakan membayar hutang sekitar Rp 8,5 juta.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya. Namun, karena saya kepepet buat bayar hutang di koperasi sekitar Rp 8,5 juta, maka saya berbohong telah dijambret," kata Nadia kepada wartawan, Senin (31/1/2021).
Demi meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya sebagai korban jambret, ia pun sengaja membuat luka sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Dari situlah akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, hingga akhirnya membongkar kebohongan Nadia.
Kini, dirinya mengaku hanya dapat menyesali dan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saya meminta maaf kepada Kapolres Ketapang dan pihak pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Termasuk warga Ketapang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Diduga Lalai Hingga Menyebabkan Kematian Sukundus, Puskesmas Meliau akan Dieveluasi
-
Hilang Harga Diri, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Berhasil Ditangkap saat Mengintai Ternak, Malah Jadi Objek Swafoto
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun