SuaraKalbar.id - Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan, serta memeriksa saksi-saksi pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus laporan oalsu atas nama Saripah Nadia (21).
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan laporan palsu dengan modus penjambretan yang dilakukan Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu. Memang dari awal sudah curiga," ungkap Primas, Senin (31/1/2022).
Adapun menurit Primas, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.
"Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya," ujarnya.
Sebelumnya, Nadia mengaku kehilangan uang tunai Rp 23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari pengakuan Nadia, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran uang yang ia tarik dari ATM BCA merupakan milik pacarnya untuk ia gunakan membayar hutang sekitar Rp 8,5 juta.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya. Namun, karena saya kepepet buat bayar hutang di koperasi sekitar Rp 8,5 juta, maka saya berbohong telah dijambret," kata Nadia kepada wartawan, Senin (31/1/2021).
Demi meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya sebagai korban jambret, ia pun sengaja membuat luka sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Dari situlah akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, hingga akhirnya membongkar kebohongan Nadia.
Kini, dirinya mengaku hanya dapat menyesali dan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saya meminta maaf kepada Kapolres Ketapang dan pihak pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Termasuk warga Ketapang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Diduga Lalai Hingga Menyebabkan Kematian Sukundus, Puskesmas Meliau akan Dieveluasi
-
Hilang Harga Diri, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Berhasil Ditangkap saat Mengintai Ternak, Malah Jadi Objek Swafoto
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026