SuaraKalbar.id - Sepanjang Januari hingga Mei 2022, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat beserta polres jajarannya telah berhasil mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang merugikan negara sekitar Rp10 miliar.
"Ada sebanyak 19 laporan polisi dan TKP (tempat kejadian perkara) di seluruh wilayah Kalbar. Sebanyak dua kasus sudah P-21 dan 17 kasus sedang proses penyelidikan," ungkap Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kompol Yasir Ahmadi di Pontianak, Rabu.
Yasir mengungkapkan, dari 19 TKP tersebut pihaknya menangkap 24 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Dari sebanyak 24 orang tersangka itu, lima tersangka yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka ditangkap oleh Ditpolair dan Polres Jajaran," katanya.
Adapun barang bukti yang disita adalah BBM jenis solar sebanyak 54.180 liter, kemudian kapal motor satu unit, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya berupa mesin pompa, jeriken, drum, handphone dan lain-lain.
"Adapun modus operasi para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, di antaranya melakukan penimbunan solar untuk dijual kembali, kemudian menjual solar itu kepada pihak industri, pertambangan, dan termasuk membawa BBM bersubsidi itu tanpa dilengkapi dokumen," ungkapnya.
Para tersangka tersebut diancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam kesempatan itu, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten dalam melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi khususnya solar tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kalau melihat masih adanya oknum atau pihak spekulan yang masih membeli BBM jenis solar, lalu kemudian untuk ditampung dan dijual kembali, agar diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. Antara
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, BEM se-Kalbar Selenggarakan Kirab Kebangsaan
Berita Terkait
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, BEM se-Kalbar Selenggarakan Kirab Kebangsaan
-
Mengenal Ritual Narokng, Upacara Tutup Tahun Dayak Salako yang Disebut Sutarmidji Sebagai Wisata Budaya Kalbar
-
BBM dengan Oktan Tinggi Bakal Berikan Dampak Negatif Bagi Kendaraan?
-
Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri
-
Blusukan di Babel, Ahok Larang Masyarakat Beli BBM Subsidi Pakai Jerigen
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara