SuaraKalbar.id - Belakangan ini bocah bernama Yesa (7) tengah menjadi perbincangan hangat usai dikabarkan tewas akibat penyiksaan yang dilakukan oleh kedua orang tua angkatnya di Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat.
Usai dilingkupi berbagai misteri, akhirnya polisi menetapakan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap bocah perempuan malang tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa ternyata Yesa telah mendapatkan tindak kekerasan sejak tahun 2021 terkhususnya oleh sang ibu angkat.
“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," ujar AKBP Tommy, Senin.
Baca Juga: Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
Bentuk penyiksaan yang didapat oleh bocah malang tersebut bahkan beragam, mulai dari dipukul hingga dicubit menggunakan tang.
“Kekerasan yang dilakukan tersangka menggunakan tangan dengan dipukul, ditampar, dicubit. Lalu gunakan tang, gunakan tali, dijemur, disikat di bagian luka. Karena dianggap dicubit gunakan tangan sudah tidak mempan, dicubit gunakan tang," jelas AKBP Tommy.
Kekerasan keji tersebut, disebutkan diberikan sebagai hukuman kepada Yesa karena dinilai melanggar aturan yang diberikan kepadanya.
"Kesalahan yang dilakukan sehingga mendapat hukuman seperti ambil makanan tanpa izin, minum gunakan gelas orang lain, menerima permen pemberian teman," tambahnya.
Saat ini, diketahui orang tua angkat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ketapang.
Baca Juga: BREAKING NEWS: 7 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Yesa di Ketapang
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran