Masuknya Perusahaan Tambang di Pulau Gelam
Sayangnya, saat ini Pulau Gelam menghadapi ancaman karena adanya pemberian izin usaha pertambangan pasir kuarsa. Berdasarkan laporan masyarakat yang terlibat dalam industri pertambangan, terdapat 150 titik galian dengan kedalaman mencapai 6 meter.
Menurut Geoportal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada dua perusahaan, yaitu PT Sigma Silica Jayaraya (PT SSJ) dan PT Inti Tama Mineral (PT ITM), yang telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk tambang pasir kuarsa yang mencakup hampir seluruh Pulau Gelam.
Perlu dicatat, kebijakan Pemerintah Indonesia telah menetapkan sebagian Kecamatan Kendawangan sebagai kawasan lindung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 174/Kpts-II/1993 yang dikeluarkan pada 4 November 1993. Selain itu, pada tahun 2020, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/KEPMEN-KP/2020 menetapkan perairan dan pulau sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Meski demikian, Pulau Gelam juga termasuk dalam wilayah zona inti dan zona pemanfaatan terbatas sesuai dengan kebijakan yang telah disebutkan sebelumnya. Data pemetaan melalui Google menunjukkan bahwa luas Pulau Gelam adalah sekitar 28 kilometer persegi, sehingga Pulau Gelam dapat dikategorikan sebagai pulau kecil berdasarkan ukurannya.
Baca Juga: Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan
IUP yang dimiliki oleh perusahaan pun masih menjadi skandal karena sebagian masyarakat yang memiliki tanah di Pulau Gelam merasa bahwa tidak pernah mengajukan pembuatan Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Hartono, salah satu masyarakat Pulau Cempedak yang menghabiskan masa kecilnya di Pulau Gelam, merasa keberatan dengan masuknya perusahaan pertambangan. Selain menjadi tempat umum nelayan untuk mencari hasil tangkapan, disana juga merupakan pulau dengan padang lamun yang cukup padat dan juga habitat dugong.
“Beberapa tahun yang lalu, sebelum perusahan masuk di Pulau Bawal, dari timur sampai ke selatan itu lamunnya sangat tebal sekali. Sekarang ketika kemarin kita coba ambil bibit, yang tersisa hanya jenis Cymodocea serrulata. Sejauh ini pemikiran kami setelah adanya perusahaan, lamun sudah mulai punah,” tuturnya.
Lanjut, Hartono juga mendeskripsikan bahwa sebelum adanya perusahaan di Pulau Bawal, lamun disana sangat tebal hingga buahnya itu sampai mengambang di atas air. Bahkan untuk lepeh, atau kapal, ketika ingin menepi harus menggunakan dayung karena baling-baling mesin akan terjerat oleh lamun.
“Perkiraan kami karena adanya perusaan membuat lamun tersebut hilang karena limbah mereka,” katanya.
Baca Juga: Modus Menggangsir Penerbitan SKT Pulau Gelam
Arie Antasari Kushadiwijayanto, Dosen Ilmu Kelautan UNTAN, menyebutkan, adanya aktivitas pertambangan yang masif maka aku menambah material tersuspensi di air sehingga bisa membahayakan ekosistem disana.
Berita Terkait
-
Usai Bertemu Pandawara Group, Kini Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah
-
Suara Hijau Jadi Langkah Baru Suara.com di Usia 11 Tahun untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
-
Pandawara Group Dapat 'Wejangan' dari Prabowo di Istana: Ini Isi Pembicaraannya!
-
Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang Sesuai UU Minerba
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
-
Perempatfinal Liga Champions: Arsenal vs Real Madrid, PSG Jumpa Aston Villa
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat