Masuknya Perusahaan Tambang di Pulau Gelam
Sayangnya, saat ini Pulau Gelam menghadapi ancaman karena adanya pemberian izin usaha pertambangan pasir kuarsa. Berdasarkan laporan masyarakat yang terlibat dalam industri pertambangan, terdapat 150 titik galian dengan kedalaman mencapai 6 meter.
Menurut Geoportal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada dua perusahaan, yaitu PT Sigma Silica Jayaraya (PT SSJ) dan PT Inti Tama Mineral (PT ITM), yang telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk tambang pasir kuarsa yang mencakup hampir seluruh Pulau Gelam.
Perlu dicatat, kebijakan Pemerintah Indonesia telah menetapkan sebagian Kecamatan Kendawangan sebagai kawasan lindung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 174/Kpts-II/1993 yang dikeluarkan pada 4 November 1993. Selain itu, pada tahun 2020, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/KEPMEN-KP/2020 menetapkan perairan dan pulau sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Meski demikian, Pulau Gelam juga termasuk dalam wilayah zona inti dan zona pemanfaatan terbatas sesuai dengan kebijakan yang telah disebutkan sebelumnya. Data pemetaan melalui Google menunjukkan bahwa luas Pulau Gelam adalah sekitar 28 kilometer persegi, sehingga Pulau Gelam dapat dikategorikan sebagai pulau kecil berdasarkan ukurannya.
Baca Juga: Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan
IUP yang dimiliki oleh perusahaan pun masih menjadi skandal karena sebagian masyarakat yang memiliki tanah di Pulau Gelam merasa bahwa tidak pernah mengajukan pembuatan Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Hartono, salah satu masyarakat Pulau Cempedak yang menghabiskan masa kecilnya di Pulau Gelam, merasa keberatan dengan masuknya perusahaan pertambangan. Selain menjadi tempat umum nelayan untuk mencari hasil tangkapan, disana juga merupakan pulau dengan padang lamun yang cukup padat dan juga habitat dugong.
“Beberapa tahun yang lalu, sebelum perusahan masuk di Pulau Bawal, dari timur sampai ke selatan itu lamunnya sangat tebal sekali. Sekarang ketika kemarin kita coba ambil bibit, yang tersisa hanya jenis Cymodocea serrulata. Sejauh ini pemikiran kami setelah adanya perusahaan, lamun sudah mulai punah,” tuturnya.
Lanjut, Hartono juga mendeskripsikan bahwa sebelum adanya perusahaan di Pulau Bawal, lamun disana sangat tebal hingga buahnya itu sampai mengambang di atas air. Bahkan untuk lepeh, atau kapal, ketika ingin menepi harus menggunakan dayung karena baling-baling mesin akan terjerat oleh lamun.
“Perkiraan kami karena adanya perusaan membuat lamun tersebut hilang karena limbah mereka,” katanya.
Baca Juga: Modus Menggangsir Penerbitan SKT Pulau Gelam
Arie Antasari Kushadiwijayanto, Dosen Ilmu Kelautan UNTAN, menyebutkan, adanya aktivitas pertambangan yang masif maka aku menambah material tersuspensi di air sehingga bisa membahayakan ekosistem disana.
Berita Terkait
-
Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan
-
Modus Menggangsir Penerbitan SKT Pulau Gelam
-
Hadir di Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud, Ini Pesan Ahok untuk Anak Kalimantan
-
PJ Gubernur Harisson Ajak Warga Pilih Capres yang Dukung IKN, Netizen: NETRAL Sekali Anda!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Antara Ambulans dan Truk Box di Jalan Trans Kalimantan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung