Bisa dikatakan penyu-penyu makin sulit ditemukan di Pulau Gelam. Bahkan, dulunya sering naik ke daratan pulau, kini hampir tak ada penyu membuat sarang di pulau tersebut.
Tim juga menjumpai Arsyad (47). Arsyad dulu pemburu penyu. Area pencariannya hampir di seluruh perairan Indonesia. Saat itu, belum ada regulasi pelarangan penangkapan penyu. Perairan Ketapang salah satu area penyu biasanya berkumpul. Terutama di sekitaran pulau-pulau kecil, Pulau Gelam salah satunya.
Ia sangat tahu di mana dan jalur mana biasanya penyu Pulau Gelam berada. Sebelum perusahaan masuk, penyu kerap lalu lalang dan naik ke Pulau Gelam dan sekitarnya. Jika ditanya apakah ada sarang penyu di Pulau Gelam, Arsyad dengan tegas menjawab tidak ada lagi.
Ia sangat tahu kondisi di sana. Jika ia melaut, ia bersama anak istrinya menginap di Pulau Gelam. Menghabiskan waktu berhari-hari di pulau itu. Ia ‘menunggu’ ikan berkumpul di malam hari.
Baca Juga: Pulau Gelam Terancam, Dugong Bernasib Kelam
Pulau Gelam dan sekitarnya masih menjadi tumpuan warga pulau sekitar, seperti Pulau Cempedak dan Pulau Bawal yang berprofesi sebagai nelayan. Salmin maupun Arsyad resah saat tambang dikabarkan akan segera melakukan eksploitasi masif.
Mereka tahu bahwa aktivitas tambang sarat akan bahayan limbah yang bisa mencemari laut. Kekhawatiran Arsyad dan Salmin cukup beralasan. Mereka adalah nelayan yang menggantungkan nasib hidupnya di perairan Kendawangan untuk menyambung hidup usai tak lagi menjadi pemburu penyu. Mereka beranggapan jika tambang melakukan ekploitasi di Pulau Gelam, area mata pencarian akan tergerus.
“Habis sudah,” ucap mereka.
Tambang dan Habitat Penyu
Tahun 2021, dua perusahaan tersebut memperoleh izin ekplorasi pasir kuarsa secara resmi dari pemerintah pusat.
Jika tak ada kendala, dua perusahaan itu kabarnya segera meningkatkan kegiatan tambangnya menjadi eksploitasi lebih lanjut. Meski banyak penolakan, hingga ancaman lingkungan dan sosial yang ditimbulkan maupun yang bisa terjadi. Laporan warga pun menyebut aktivitas tambang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga: Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan
Di satu sisi, Pulau Gelam merupakan tempat hidup satwa dan habitat yang dilindungi, salah satunya penyu hijau dan sisik. Ini sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berita Terkait
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Aviary Park Indonesia Resmi Dibuka, Surga Konservasi Burung dan Kupu-Kupu di Tengah Kota
-
Krisis Konservasi: Gajah dan Harimau Sumatera Terancam di Aceh
-
Peduli Hewan Langka, Jefri Nichol Kolaborasi Dukung Konservasi Gajah Sumatera
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran