SuaraKalbar.id - Seorang remaja di Pontianak Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri di salah satu caffe di Jalan Reformasi Pontianak Tenggara pada Jumat malam (9/2/2024). Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.
"Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, Sabtu (10/2/24).
Setelah tiba di lokasi kejadian, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah tidak berada di tempat. Namun, berkat keterangan beberapa pengunjung, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim Macan Polsek Pontianak Selatan kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Pak Benceng, Kotabaru. Pelaku berinisial RA (28) akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu.
Baca Juga: Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik
Dumaria menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya saling kenal dan biasa ngopi bersama. Namun, karena pelaku sering mengatakan tantangan berkelahi, pelaku langsung emosi dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti, berupa satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan," katanya lagi.
Korban yang mengalami luka serius akibat kejadian ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran