SuaraKalbar.id - Seorang remaja di Pontianak Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri di salah satu caffe di Jalan Reformasi Pontianak Tenggara pada Jumat malam (9/2/2024). Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.
"Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, Sabtu (10/2/24).
Setelah tiba di lokasi kejadian, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah tidak berada di tempat. Namun, berkat keterangan beberapa pengunjung, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim Macan Polsek Pontianak Selatan kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Pak Benceng, Kotabaru. Pelaku berinisial RA (28) akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu.
Dumaria menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya saling kenal dan biasa ngopi bersama. Namun, karena pelaku sering mengatakan tantangan berkelahi, pelaku langsung emosi dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti, berupa satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan," katanya lagi.
Korban yang mengalami luka serius akibat kejadian ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya
-
AMSI Kalbar Ingatkan Pengelola Media Sosial Harus Bijak dan Beretika
-
Selebgram Pontianak Meme Daeng Tak Terima Dituduh Selingkuh, Siap Bawa Akun Gosip ke Jalur Hukum
-
Imlek Tanpa Naga Barongsai, Warga Kubu Raya Semangat Saksikan Kembang Api di Jalan Gajah Mada
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong