SuaraKalbar.id - Seorang remaja di Pontianak Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri di salah satu caffe di Jalan Reformasi Pontianak Tenggara pada Jumat malam (9/2/2024). Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.
"Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, Sabtu (10/2/24).
Setelah tiba di lokasi kejadian, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah tidak berada di tempat. Namun, berkat keterangan beberapa pengunjung, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim Macan Polsek Pontianak Selatan kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Pak Benceng, Kotabaru. Pelaku berinisial RA (28) akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu.
Dumaria menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya saling kenal dan biasa ngopi bersama. Namun, karena pelaku sering mengatakan tantangan berkelahi, pelaku langsung emosi dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti, berupa satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan," katanya lagi.
Korban yang mengalami luka serius akibat kejadian ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya
-
AMSI Kalbar Ingatkan Pengelola Media Sosial Harus Bijak dan Beretika
-
Selebgram Pontianak Meme Daeng Tak Terima Dituduh Selingkuh, Siap Bawa Akun Gosip ke Jalur Hukum
-
Imlek Tanpa Naga Barongsai, Warga Kubu Raya Semangat Saksikan Kembang Api di Jalan Gajah Mada
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan