Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 13 Februari 2024 | 08:15 WIB
Pelaku pengaiayaan saat ditangkap polisi di Pontianak. (Ist)

SuaraKalbar.id - Seorang remaja di Pontianak Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri di salah satu caffe di Jalan Reformasi Pontianak Tenggara pada Jumat malam (9/2/2024). Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.

"Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, Sabtu (10/2/24).

Setelah tiba di lokasi kejadian, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah tidak berada di tempat. Namun, berkat keterangan beberapa pengunjung, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Pak Benceng, Kotabaru. Pelaku berinisial RA (28) akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu.

Baca Juga: Balaan Tumaan Resmi Laporkan Akun Instagram Gosip Pontianak Terkait Pencemaran Nama Baik

Dumaria menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya saling kenal dan biasa ngopi bersama. Namun, karena pelaku sering mengatakan tantangan berkelahi, pelaku langsung emosi dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti, berupa satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan," katanya lagi.

Korban yang mengalami luka serius akibat kejadian ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya

Load More