SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mencatat sebanyak 70 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di 12 kecamatan di daerah tersebut.
Menurut Kastono, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, meskipun belum terdapat kasus rabies yang dikonfirmasi, upaya pencegahan sedang dilakukan intensif di wilayah tersebut.
"Kami sedang melakukan berbagai langkah dalam pencegahan terutama sosialisasi dan edukasi," kata Kastono seperti dikutip dari Antara, Senin.
Langkah-langkah pencegahan meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta advokasi kepada kepala desa untuk menerbitkan peraturan terkait tata laksana kasus gigitan dan kewaspadaan terhadap penyakit rabies.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kapuas Merusak Taman Nasional, Balai Besar TNBKDS Siap Tertibkan
Adapun penyebaran 70 kasus GHPR per April 2024 ini tersebar di 12 kecamatan, di antaranya Kecamatan Seberuang dengan 19 kasus, Putussibau Utara 12 kasus, Semitau 10 kasus, Badau enam kasus, Barang Lupar lima kasus, Silat Hilir empat kasus, Empanang dua kasus, serta Kecamatan Puring Kencana dan Mentebah masing-masing satu kasus.
Kastono juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan hewan lainnya. Ia menegaskan pentingnya cuci luka dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 15 menit serta segera mendapatkan penanganan medis setelah digigit oleh hewan yang dicurigai terjangkit rabies.
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian, Dinkes Kapuas Hulu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit rabies di provinsi tersebut.
Langkah-langkah ini menjadi penting untuk meminimalisir risiko penularan rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Seleksi Pegawai PNS dan PPPK
Berita Terkait
-
Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kapuas Merusak Taman Nasional, Balai Besar TNBKDS Siap Tertibkan
-
Pemkab Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Seleksi Pegawai PNS dan PPPK
-
Pemkab Sanggau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
-
Lagi! Bocah Umur 7 Tahun Meninggal Dunia usai Digigit Anjing Rabies di Kabupaten Landak
-
Kebakaran Melanda 2 Rumah Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung