SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mencatat sebanyak 70 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di 12 kecamatan di daerah tersebut.
Menurut Kastono, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, meskipun belum terdapat kasus rabies yang dikonfirmasi, upaya pencegahan sedang dilakukan intensif di wilayah tersebut.
"Kami sedang melakukan berbagai langkah dalam pencegahan terutama sosialisasi dan edukasi," kata Kastono seperti dikutip dari Antara, Senin.
Langkah-langkah pencegahan meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta advokasi kepada kepala desa untuk menerbitkan peraturan terkait tata laksana kasus gigitan dan kewaspadaan terhadap penyakit rabies.
Adapun penyebaran 70 kasus GHPR per April 2024 ini tersebar di 12 kecamatan, di antaranya Kecamatan Seberuang dengan 19 kasus, Putussibau Utara 12 kasus, Semitau 10 kasus, Badau enam kasus, Barang Lupar lima kasus, Silat Hilir empat kasus, Empanang dua kasus, serta Kecamatan Puring Kencana dan Mentebah masing-masing satu kasus.
Kastono juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan hewan lainnya. Ia menegaskan pentingnya cuci luka dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 15 menit serta segera mendapatkan penanganan medis setelah digigit oleh hewan yang dicurigai terjangkit rabies.
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian, Dinkes Kapuas Hulu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit rabies di provinsi tersebut.
Langkah-langkah ini menjadi penting untuk meminimalisir risiko penularan rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kapuas Merusak Taman Nasional, Balai Besar TNBKDS Siap Tertibkan
Berita Terkait
-
Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kapuas Merusak Taman Nasional, Balai Besar TNBKDS Siap Tertibkan
-
Pemkab Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Seleksi Pegawai PNS dan PPPK
-
Pemkab Sanggau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
-
Lagi! Bocah Umur 7 Tahun Meninggal Dunia usai Digigit Anjing Rabies di Kabupaten Landak
-
Kebakaran Melanda 2 Rumah Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong