SuaraKalbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat mengungkapkan hasil pemantauan kerusakan ekosistem gambut di kawasan hidrologis gambut Sungai Durian - Sungai Kualan (KHG SDSK). Hasil temuan ini dipaparkan dalam sebuah kegiatan yang diadakan di Pontianak, yang menghadirkan berbagai peserta dari organisasi masyarakat sipil, jurnalis, serta perwakilan Eksekutif Daerah dan Dewan Daerah Walhi Kalbar.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyatakan bahwa selama ini upaya pemulihan gambut seolah tidak mendapatkan perhatian dari negara, meskipun regulasi terkait pemulihan dan pengelolaan ekosistem gambut telah diterbitkan.
"Gambut memiliki peran penting dalam kehidupan, termasuk pelestarian keanekaragaman hayati, pengaturan tata air, penyimpanan cadangan karbon, penghasil oksigen, dan penyeimbang iklim. Namun, ketika investasi berbasis hutan dan lahan merusak gambut lindung, negara seakan tidak ada," tegas Hendrikus Adam kepada suara.com, Rabu.
Adam menyoroti bahwa Pasal 30 (1) PP 57 tahun 2016 yang mengubah PP 71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, dengan jelas menyebutkan bahwa pemilik usaha wajib melakukan pemulihan sebagaimana izin lingkungan. Sementara Pasal 31A menegaskan bahwa jika dalam jangka 30 hari setelah kebakaran terjadi dan pemulihan tidak dilakukan, Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota dapat berkoordinasi untuk pemulihan dengan biaya dibebankan kepada penanggung jawab usaha. Aturan serupa juga tercantum dalam Pasal 10 PermenLHK P.16 tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut.
Baca Juga: OIKN Siap Uji Coba Taksi Terbang di Samarinda
Pada tahun 2015, kebakaran gambut hebat terjadi di tujuh provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Dalam lima tahun terakhir, Walhi Kalimantan Barat aktif memantau upaya pemulihan ekosistem gambut di wilayah ini. Pemantauan terbaru dilakukan pada Januari hingga Maret 2024 di kawasan KHG SDSK yang melibatkan tiga perusahaan: PT Kalimantan Agro Lestari (KAL), PT Mayawana Persada (MP), dan PT Jalin Vaneo (JV).
Pemantauan Walhi Kalbar melibatkan tiga variabel utama: lahan, hidrologis, dan masyarakat. Indikator yang digunakan meliputi pH, kelembaban, perubahan tutupan lahan, vegetasi, kondisi tanah, lebar kanal, tinggi muka air tanah, pengetahuan tentang perusahaan, implementasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, kondisi sosial, dan konflik di lapangan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketiga perusahaan secara sengaja merusak ekosistem gambut KHG SDSK untuk memperluas lahan kebun, menjaga agar tanaman komoditas unggulan tidak terendam, serta merampas hak asasi komunitas lokal dan para buruh. Kerusakan ekosistem yang ditemukan antara lain pengeringan air gambut, pengubahan kawasan gambut lindung dan eks lahan terbakar menjadi kawasan budidaya sawit atau albasia, perampasan akses penduduk terhadap tanah dan sumber penghidupan, pencemaran ekologi lokal dengan limbah sawit atau albasia, serta penundaan pemenuhan hak-hak warga.
"Sejumlah fakta yang ditemukan mengkonfirmasi bahwa negara seperti membiarkan saja tindakan-tindakan perusakan ekologi dan hak asasi manusia di KHG SDSK oleh perusahaan," tambah Hendrikus Adam.
Adam juga menyatakan bahwa aturan-aturan perlindungan lingkungan diabaikan, dan perusahaan bersikukuh terus membuka areal tutupan hutan gambut untuk memperluas kebun sawit atau albasia, termasuk mengalirkan air gambut dalam kanal-kanal buatan agar tanaman komoditasnya tidak terendam air.
Baca Juga: EO di Kalbar Diminta Maksimalkan Koordinasi dengan Polisi Jelang Pilkada
"Pembiaran ini mengindikasikan ketiga perusahaan tersebut memiliki kekebalan dari hukum lingkungan dan hak asasi manusia nasional," tutup Adam.
Selain Hendrikus Adam, acara ini juga menghadirkan Khairil Anwar dari Dinas LHK Kalbar dan Rosi Widia NA, Sekretaris TRGD Kalbar sebagai narasumber.
Berita Terkait
-
Peduli Lingkungan, 75 Persen Perusahaan Besar Dunia Mulai Terapkan Laporan Keberlanjutan
-
Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Isu Lingkungan Nan Kompleks Agar Tak Membosankan
-
Cara Happy Hearts Indonesia Bantu 90.000 Anak di Indonesia: Bangun Lebih dari 300 Sekolah Terdampak Bencana
-
Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
-
Etika Menjaga Kelestarian Destinasi Alam
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek