Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 11 Juli 2024 | 11:41 WIB
Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. (dok.Untan/Antara)

Selain itu, Levi menyebutkan data pribadi yang telah bocor tidak bisa dipulihkan sehingga tentu pihak UNTAN harus mempertanggungjawabkan kebocoran data yang terjadi meskipun tak memiliki kaitannya dengan akademik.

"Data yang udah bocor udah tidak bisa dipulihkan, mereka hanya bisa menambal. Tapi bagaimana pengelolaan data pribadi itu tidak di ungkapkan dengan jelas padahal itu hak kita. Makanya pihak yang mengelola data pribadi mahasiswa harus transparan dan mempertanggungjawabkan hal tersebut. Terus bagaimana perlindungan mereka terhadap data tersebut selanjutnya. Kalau bisa kita semua harus mengkaji ulang proses tender dan pembangunan databasenya," tambah Levi.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) diketahui merupakan organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital. SAFEnet berbentuk badan hukum perkumpulan dengan nama Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara dan berkedudukan di Denpasar, Bali.

Kontributor : Maria

Baca Juga: Eksklusif: 52 Ribu Data Universitas Tanjungpura Bocor, Pihak Kampus Klaim Tak Ada Data Sensitif?

Load More