Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyebutkan bahwa hingga kini belum ada rencana pengamanan terkait para penjual rokok eceran karena masih dalam proses penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Ini tentu kita akan menunggu karena baru berproses beberapa waktu ini, tentu biasanya aturan main itu ditindak lagi dengan aturan Walikota atau Perda. Berkaitan dengan ini akan kita lihat perkembangannya nanti," ujar Zulfy saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Sabtu (03/08/2024) sore.
Zulfy menyatakan dirinya setuju dengan peraturan pelarangan penjualan rokok eceran, namun efektivitasnya tetap dikembalikan kepada masyarakat.
"Masyarakat itu memiliki pemikiran sendiri terhadap penggunaan rokok. Ini kan tidak dilarang rokoknya, tapi dibatasi cara pembeliiannya, yang tadi hanya perbatang mungkin saja dengan diberlakukannya ini menjadikan masyarakat lebih mengkaji diri sendiri terhadap daya beli. Plus minus sebenarnya ini, kalau dia mau merokok, tentu membeli secara banyak akan dipergunakan dengan hemat dan efektif. Ini akan menjaga kesehatan juga digunakan secara tidak berlebihan," jelasnya.
Terkait dengan ekonomi masyarakat yang masih menjual rokok eceran sebagai mata pencaharian, Zulfy berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan peraturan tersebut.
"Tentu saya berpendapat masyarakat nanti akan menyesuaikan dengan keadaan sendiri. Ini kan sifatnya larangan, peraturan pemerintah aakah nanti ada bentuk lanjutan lain Perda atau Perwa, tentu akan dikaji lagi karena ada proses waktunya. Saya positif saja dalam rangka untuk membangun kesadaran masyarakt, mampu memastikan masyarakat tentang kesehatan itu sendiri dan sisi lain keastian tentang penjualan rokok ini dapat terukur lagi," tambahnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Eksklusif: Bangunan di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 Roboh, Timpa 3 Pekerja
-
Hotel Aston Gelar Wedding Exhibition Terbesar di Pontianak, Solusi Tepat untuk Inspirasi Pernikahan Impian
-
Eksklusif: Bukan Pelebaran Jalan, Warga Usul Pembangunan Flyover untuk Urai Kemacetan di Duplikasi Jembatan Kapuas 1
-
Inflasi Kalbar Masih Terkendali pada Juli 2024
-
3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?