SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telah menerima berkas pendaftaran dua pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kedua pasangan calon tersebut adalah Misni Safari-Mariadi dari jalur perseorangan dan Satono-Heroaldi Djuhardi Alwi yang didukung oleh tujuh partai politik.
Ketua KPU Sambas, Irawati, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan calon tersebut telah melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.
"Syarat pencalonan dan calon dinyatakan diterima karena sudah lengkap dan benar," ujar Irawati pada hari Selasa.
Ia juga menjelaskan bahwa Misni-Mariadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024.
Pasangan Misni Safari-Mariadi maju melalui jalur perseorangan dengan dukungan minimal dari 38.955 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan.
Sementara itu, pasangan Satono-Heroaldi didukung oleh tujuh partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat.
Satono, bakal calon Bupati Sambas, menyatakan bahwa hari pertama pendaftaran ini merupakan berkah yang sejalan dengan jargonnya dalam Pilkada 2024, yaitu "Sambas Berkah Berkemajuan".
Setelah menerima pendaftaran, KPU Sambas akan melakukan pemeriksaan administrasi lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan persyaratan dari kedua pasangan calon tersebut.
Berita Terkait
-
Fenomena Coret-coret Kertas Suara di Pilkada 2024: Resistensi Pemilih untuk Tidak Memilih
-
PDIP Sebut Ada Anomali, Dasco Soal Kemenangan Andra Soni-Dimyati di Banten: Itu Hasil Kerja Keras
-
Panas! Pram-Rano Deklarasi Menang 1 Putaran, RK-Suswono Pastikan Pilkada Jakarta 2 Putaran
-
Hasil Quick Count Pilkada 2024, 5 Artis Ini Unggul Sementara
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities