SuaraKalbar.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di enam kecamatan Kota Pontianak resmi membuka pendaftaran bagi 904 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan yang adil dan transparan di setiap TPS yang ada.
Isfiansyah, Anggota Bawaslu Kota Pontianak yang membawahi Kordiv SDMO dan Diklat, mengonfirmasi bahwa pembentukan pengawas TPS telah dimulai. "Panwaslu kecamatan berwenang membentuk pengawas TPS (PTPS). Untuk jumlah pengawas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS pada pemilihan 2024 yaitu sebanyak 904 orang," ujarnya pada Rabu (13/9) di Pontianak.
Menurut Isfiansyah, petunjuk teknis terkait pembentukan PTPS sudah diterbitkan, dan saat ini Panwaslu di enam kecamatan tersebut sedang melakukan sosialisasi untuk menginformasikan proses perekrutan. Kecamatan Pontianak Barat menjadi wilayah dengan kebutuhan pengawas TPS terbanyak, yaitu 203 orang, diikuti oleh Pontianak Utara dengan 190 pengawas.
Distribusi pengawas TPS di seluruh Kota Pontianak adalah sebagai berikut:
Pontianak Barat: 203 pengawas
Pontianak Kota: 170 pengawas
Pontianak Utara: 190 pengawas
Pontianak Timur: 139 pengawas
Pontianak Selatan: 131 pengawas
Pontianak Tenggara: 71 pengawas
Bagi warga yang tertarik, pendaftaran dan informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui kesekretariatan atau media sosial Panwaslu Kecamatan di setiap wilayah.
"Kita umumkan di website dan medsos, selain itu Panwaslu kecamatan menyebarluaskan informasi dengan melakukan sosialisasi pengumuman di sejumlah tempat," tambah Isfiansyah.
Beberapa syarat umum untuk menjadi pengawas TPS meliputi kewarganegaraan Indonesia, minimal usia 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi. Selain itu, calon pengawas harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, serta adil. Pendidikan minimal yang disyaratkan adalah lulusan sekolah menengah atas atau sederajat.
Isfiansyah juga menekankan bahwa pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat dan mampu secara jasmani serta rohani.
Baca Juga: Pantauan Langsung Pj Wali Kota: Bagaimana Nasib Harga Pangan di Pontianak?
"Untuk informasi lebih jelas, masyarakat dapat mengunjungi Panwaslu Kecamatan yang ada di Kota Pontianak atau memantau website dan media sosial Bawaslu Kota Pontianak serta Panwaslu Kecamatan," tutupnya.
Dengan pendaftaran yang kini dibuka, Panwaslu Kota Pontianak berharap dapat merekrut pengawas yang kompeten dan berintegritas untuk menjaga kelancaran Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Pantauan Langsung Pj Wali Kota: Bagaimana Nasib Harga Pangan di Pontianak?
-
Pontianak Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
-
Pemkot Pontianak Siapkan Jepin Massal untuk Peringati Hari Jadi ke-253
-
Dituntut Balik Hotel Golden Tulip Pontianak Rp 10 Miliar, Istri Mandala Shoji Pingsan!
-
Oknum Guru MTs di Pontianak Hukum Siswa Cium atau Makan Kotoran Kucing, Kemenag Buka Suara
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati