SuaraKalbar.id - Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Khatulistiwa (Rakha), yang mewakili korban dalam kasus dugaan pencabulan dengan tersangka HA, seorang anggota DPRD Singkawang, mendesak agar tersangka segera ditahan.
Desakan penahanan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, salah satunya karena tersangka yang sebelumnya dinyatakan sakit ternyata masih terlihat beraktivitas di luar dalam kondisi sehat.
“Kami mendapatkan di TKP sudah ada renovasi oleh tersangka, ini adalah upaya diduga menghilangkan barang bukti, kami sudah ada fotonya dan informasi dari masyarakat,” ujar Robby Sanjaya, Tim Hukum Korban saat konferensi pers di yang didampingi tim kuasa hukum lainnya Sekretariat PKBI Singkawang, dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Senin (16/9/2024).
Robby menjelaskan bahwa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang seharusnya digunakan untuk rekonstruksi oleh kepolisian, ditolak penggunaannya oleh tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
“Ada beberapa hal menjadi penting dan mendesak Polres Singkawag untuk menangkap tersangka karena diduga ada upaya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Robby juga menyoroti kejanggalan lain, di mana tersangka yang mengklaim sakit tampak sehat dan bahkan menggelar acara yasinan di rumahnya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini, terutama jika tersangka berencana menghadiri pelantikan jabatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini terindikasi mulai diintervensi, mengingat korban, dirinya, dan penyidik Polres Singkawang dipanggil oleh Wasdik Bareskrim Mabes Polri untuk gelar perkara khusus.
“Jadi kasus ini sungguh luar biasa, biasanya tersangka langsung ditangkap pada kasus lainnya. Kalau memang tersangka tidak terima sebaiknya melakukan pra peradilan saja,” tambahnya.
Robby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima penyelesaian damai dengan pihak tersangka, mengingat kasus ini melibatkan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, tidak perlu lagi diadakan gelar perkara khusus karena Polres Singkawang sudah melakukannya sebelumnya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
“Komunikasi dan koordinasi kami dengan pihak Polres Singkawang pun saat ini masih baik dan atas komunikasi baik dengan pihak Polres Singkawang kami pergi ke Mabes Polri untuk gelar perkara khusus, kalau bukan karena komunikasi yang baik itu, kami tentu tidak akan pergi,” tegasnya.
Robby juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini secara tertulis kepada Presiden RI, Kapolri, Komnas Perlindungan Anak RI, Komnas HAM RI, LPSK, dan pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
-
Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Muhammad Haikal Fadilah Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Pontianak, Usia Baru 21 Tahun
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
-
Demo di Kalbar, Massa Ngotot Ingin Masuk Kantor DPRD hingga Lakukan Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!