SuaraKalbar.id - Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Khatulistiwa (Rakha), yang mewakili korban dalam kasus dugaan pencabulan dengan tersangka HA, seorang anggota DPRD Singkawang, mendesak agar tersangka segera ditahan.
Desakan penahanan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, salah satunya karena tersangka yang sebelumnya dinyatakan sakit ternyata masih terlihat beraktivitas di luar dalam kondisi sehat.
“Kami mendapatkan di TKP sudah ada renovasi oleh tersangka, ini adalah upaya diduga menghilangkan barang bukti, kami sudah ada fotonya dan informasi dari masyarakat,” ujar Robby Sanjaya, Tim Hukum Korban saat konferensi pers di yang didampingi tim kuasa hukum lainnya Sekretariat PKBI Singkawang, dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Senin (16/9/2024).
Robby menjelaskan bahwa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang seharusnya digunakan untuk rekonstruksi oleh kepolisian, ditolak penggunaannya oleh tersangka.
“Ada beberapa hal menjadi penting dan mendesak Polres Singkawag untuk menangkap tersangka karena diduga ada upaya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Robby juga menyoroti kejanggalan lain, di mana tersangka yang mengklaim sakit tampak sehat dan bahkan menggelar acara yasinan di rumahnya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini, terutama jika tersangka berencana menghadiri pelantikan jabatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini terindikasi mulai diintervensi, mengingat korban, dirinya, dan penyidik Polres Singkawang dipanggil oleh Wasdik Bareskrim Mabes Polri untuk gelar perkara khusus.
“Jadi kasus ini sungguh luar biasa, biasanya tersangka langsung ditangkap pada kasus lainnya. Kalau memang tersangka tidak terima sebaiknya melakukan pra peradilan saja,” tambahnya.
Robby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima penyelesaian damai dengan pihak tersangka, mengingat kasus ini melibatkan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, tidak perlu lagi diadakan gelar perkara khusus karena Polres Singkawang sudah melakukannya sebelumnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
“Komunikasi dan koordinasi kami dengan pihak Polres Singkawang pun saat ini masih baik dan atas komunikasi baik dengan pihak Polres Singkawang kami pergi ke Mabes Polri untuk gelar perkara khusus, kalau bukan karena komunikasi yang baik itu, kami tentu tidak akan pergi,” tegasnya.
Robby juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini secara tertulis kepada Presiden RI, Kapolri, Komnas Perlindungan Anak RI, Komnas HAM RI, LPSK, dan pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
-
Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Muhammad Haikal Fadilah Terpilih Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Pontianak, Usia Baru 21 Tahun
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
-
Demo di Kalbar, Massa Ngotot Ingin Masuk Kantor DPRD hingga Lakukan Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal