SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan keprihatinannya atas pelantikan tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, HA, sebagai anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. HA dilantik pada Selasa (17/9) meski masih dalam status tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak.
"Ini menjadi sebuah keprihatinan, bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini," ujar Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Pangeran mempertanyakan kelambanan penanganan kasus oleh pihak kepolisian, yang sejak 2023 belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun? Dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat," tambahnya.
Selain itu, Pangeran juga menyinggung peran Bawaslu, yang membiarkan HA dilantik meski tersandung kasus asusila. Menurutnya, meskipun kasus tersebut bukan tindak pidana pemilu, pelantikan ini mencederai rasa keadilan publik, terutama di tengah upaya negara menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Terlepas dari aturan tersebut, kenyataan tersangka asusila dilantik sebagai anggota DPRD itu telah mencederai keadilan publik, sementara negara sedang gencar-gencar menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagaimana bisa wakil rakyat memiliki dosa moral dan etika. Ini yang harus jadi catatan," tegas Pangeran.
Pangeran bahkan meminta Kapolri ikut turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. Ia mendesak agar dilakukan penangguhan jabatan terhadap HA hingga kasusnya tuntas.
Lebih lanjut, Pangeran menyarankan agar DPRD Singkawang memproses HA melalui jalur kode etik, mengingat kasus ini dapat mencoreng kredibilitas lembaga legislatif.
"Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan? Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil-adilnya," ujarnya.
"Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas dan lagi-lagi no viral, no justice. Pencuri ayam saja jadi tersangka langsung ditahan polisi kok. Ini tersangka kekerasan seksual pada anak lho. Sungguh ironi," ucapnya pula.
Pelantikan HA memicu kontroversi, terlebih tersangka sebelumnya mengaku sakit dan absen dari panggilan polisi, namun hadir saat pelantikan. Pangeran menekankan pentingnya investigasi lebih lanjut terkait kehadiran tersangka pada pelantikan ini.
Menurut Pangeran, negara harus menunjukkan sikap tegas tanpa toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Tanah Milik Nenek 97 Tahun di Pontianak Utara Hendak Disita Bank, Padahal Tak Pernah Digadaikan
-
Kuasa Hukum Desak Penahanan Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak
-
Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
-
Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal