SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan keprihatinannya atas pelantikan tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, HA, sebagai anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. HA dilantik pada Selasa (17/9) meski masih dalam status tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak.
"Ini menjadi sebuah keprihatinan, bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini," ujar Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Pangeran mempertanyakan kelambanan penanganan kasus oleh pihak kepolisian, yang sejak 2023 belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun? Dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat," tambahnya.
Selain itu, Pangeran juga menyinggung peran Bawaslu, yang membiarkan HA dilantik meski tersandung kasus asusila. Menurutnya, meskipun kasus tersebut bukan tindak pidana pemilu, pelantikan ini mencederai rasa keadilan publik, terutama di tengah upaya negara menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Terlepas dari aturan tersebut, kenyataan tersangka asusila dilantik sebagai anggota DPRD itu telah mencederai keadilan publik, sementara negara sedang gencar-gencar menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagaimana bisa wakil rakyat memiliki dosa moral dan etika. Ini yang harus jadi catatan," tegas Pangeran.
Pangeran bahkan meminta Kapolri ikut turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. Ia mendesak agar dilakukan penangguhan jabatan terhadap HA hingga kasusnya tuntas.
Lebih lanjut, Pangeran menyarankan agar DPRD Singkawang memproses HA melalui jalur kode etik, mengingat kasus ini dapat mencoreng kredibilitas lembaga legislatif.
"Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan? Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil-adilnya," ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Desak Penahanan Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak
"Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas dan lagi-lagi no viral, no justice. Pencuri ayam saja jadi tersangka langsung ditahan polisi kok. Ini tersangka kekerasan seksual pada anak lho. Sungguh ironi," ucapnya pula.
Pelantikan HA memicu kontroversi, terlebih tersangka sebelumnya mengaku sakit dan absen dari panggilan polisi, namun hadir saat pelantikan. Pangeran menekankan pentingnya investigasi lebih lanjut terkait kehadiran tersangka pada pelantikan ini.
Menurut Pangeran, negara harus menunjukkan sikap tegas tanpa toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Tanah Milik Nenek 97 Tahun di Pontianak Utara Hendak Disita Bank, Padahal Tak Pernah Digadaikan
-
Kuasa Hukum Desak Penahanan Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak
-
Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang yang jadi Tersangka Pencabulan Anak akan Pidanakan Media?
-
Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Anak, HA Hadiri Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025