SuaraKalbar.id - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima 3.755 laporan polisi terkait tindak pidana umum, dengan 2.848 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian paling mendominasi sebanyak 1.606 kasus.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar, pada Selasa (31/12/24).
“Sebanyak 2.848 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,85 persen. Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian, dengan total 1.606 kasus. Selain itu, kasus penggelapan tercatat sebanyak 434 kasus, dan penganiayaan mencapai 330 kasus,” ungkap Irjen Pipit.
Polda Kalbar juga melaporkan keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp 55,32 miliar sepanjang tahun ini. Hal ini menjadi salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.
Baca Juga: Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
Meski begitu, Polda Kalbar menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi stabilitas keamanan dan sosial di wilayah Kalbar dengan adanya sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, diantaranya terkait infrastrukur, isu SARA, bencana alam dan konflik batas wilayah.
"Rentannya Kalimantan Barat terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, serta banjir akibat buruknya drainase, masih menjadi ancaman. Selain itu perebutan wilayah dan sumber daya alam memicu dampak negatif, termasuk perpecahan sosial dan kerusakan aset," terangnya.
Dalam upayanya menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor.
“Setiap permasalahan harus cepat diselesaikan, meskipun hasilnya belum tentu optimal. Namun, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan solusi,” tegasnya.
Baca Juga: Pencuri Gudang Diringkus Polisi di Kubu Raya, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Berita Terkait
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan