SuaraKalbar.id - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima 3.755 laporan polisi terkait tindak pidana umum, dengan 2.848 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian paling mendominasi sebanyak 1.606 kasus.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar, pada Selasa (31/12/24).
“Sebanyak 2.848 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,85 persen. Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian, dengan total 1.606 kasus. Selain itu, kasus penggelapan tercatat sebanyak 434 kasus, dan penganiayaan mencapai 330 kasus,” ungkap Irjen Pipit.
Polda Kalbar juga melaporkan keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp 55,32 miliar sepanjang tahun ini. Hal ini menjadi salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.
Baca Juga: Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
Meski begitu, Polda Kalbar menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi stabilitas keamanan dan sosial di wilayah Kalbar dengan adanya sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, diantaranya terkait infrastrukur, isu SARA, bencana alam dan konflik batas wilayah.
"Rentannya Kalimantan Barat terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, serta banjir akibat buruknya drainase, masih menjadi ancaman. Selain itu perebutan wilayah dan sumber daya alam memicu dampak negatif, termasuk perpecahan sosial dan kerusakan aset," terangnya.
Dalam upayanya menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor.
“Setiap permasalahan harus cepat diselesaikan, meskipun hasilnya belum tentu optimal. Namun, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan solusi,” tegasnya.
Baca Juga: Pencuri Gudang Diringkus Polisi di Kubu Raya, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Berita Terkait
-
Apa Hukum Jual Beli Saham dalam Islam? Sri Mulyani Usul Anak SD Sudah Diajari soal Pasar Modal
-
Siapa Ronny Sompie? Jenderal Pensiunan Polri hingga Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto!
-
Pemerintah Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Menteri Hukum: Secara Prinsip Kami Tak Persoalkan
-
Puasa Rajab Amalan Bid'ah atau Tidak? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
-
Puasa Rajab Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Penggunaan Kata 'Para' Gibran Dibandingkan dengan 'Fon' Anies, Warganet: Baru Tau Kalau...
- Blak-blakan Felix Siauw Akui Tak Suka Ustaz Adi Hidayat: Merepotkan Ini Orang...
- Sikap Gibran Tak Beri Sambutan Lagi Jadi Sorotan, Lebih Suka Diajak Selfie
- Jay Idzes: Ini Gila, Saya Bermimpi....
Pilihan
Terkini
-
Pencurian Merajalela di Kalbar, 1.606 Kasus Sepanjang 2024!
-
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
-
Resolusi Tahun Baru Anti Gagal: 10 Tips Ampuh untuk Sukses!
-
Tips Mengatur Keuangan di Tahun Baru untuk Masa Depan Finansial yang Cerah
-
Kapolda Kalbar Janji Tindak Tegas Oknum Polisi yang Berulah Tanpa Pandang Bulu