SuaraKalbar.id - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima 3.755 laporan polisi terkait tindak pidana umum, dengan 2.848 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian paling mendominasi sebanyak 1.606 kasus.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar, pada Selasa (31/12/24).
“Sebanyak 2.848 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,85 persen. Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian, dengan total 1.606 kasus. Selain itu, kasus penggelapan tercatat sebanyak 434 kasus, dan penganiayaan mencapai 330 kasus,” ungkap Irjen Pipit.
Polda Kalbar juga melaporkan keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp 55,32 miliar sepanjang tahun ini. Hal ini menjadi salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.
Meski begitu, Polda Kalbar menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi stabilitas keamanan dan sosial di wilayah Kalbar dengan adanya sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, diantaranya terkait infrastrukur, isu SARA, bencana alam dan konflik batas wilayah.
"Rentannya Kalimantan Barat terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, serta banjir akibat buruknya drainase, masih menjadi ancaman. Selain itu perebutan wilayah dan sumber daya alam memicu dampak negatif, termasuk perpecahan sosial dan kerusakan aset," terangnya.
Dalam upayanya menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor.
“Setiap permasalahan harus cepat diselesaikan, meskipun hasilnya belum tentu optimal. Namun, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan solusi,” tegasnya.
Baca Juga: Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
Berita Terkait
-
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
-
Pencuri Gudang Diringkus Polisi di Kubu Raya, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan