SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, tengah merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja sebagai langkah strategis untuk mengatasi maraknya tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ibu kota provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa fenomena tawuran yang semakin sering terjadi menjadi salah satu pemicu utama perumusan aturan ini.
“Ini bukan larangan, tetapi pembatasan agar anak dan remaja tidak berada di luar rumah pada jam-jam tertentu. Kami berharap ini menjadi upaya pencegahan yang efektif,” ujar Amirullah dalam pernyataannya di Pontianak, Jumat.
Baca Juga: Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
Proses perumusan Perwa ini melibatkan rapat koordinasi (rakor) yang mengundang berbagai pakar, termasuk ahli pemberdayaan dan perlindungan anak, psikolog anak, pemerhati perilaku anak, serta pihak kepolisian.
“Kami menggandeng narasumber kompeten untuk memastikan substansi aturan ini matang dan sesuai kebutuhan,” kata Amirullah.
Hasil dari diskusi tersebut akan segera diserahkan kepada Wali Kota Pontianak untuk pengambilan keputusan final, dengan rencana penerapan dalam waktu dekat.
Waktu Jam Malam Masih Fleksibel
Mengenai jadwal pasti jam malam, Amirullah menyebutkan bahwa waktu pemberlakuannya masih bersifat dinamis.
“Pendekatan dari kepolisian, psikolog, dan pemerhati anak sangat kompleks dan saling berkaitan. Kami akan mempertimbangkan semua masukan sebelum menetapkan waktu yang tepat,” jelasnya.
Nantinya, keputusan akhir akan ditentukan oleh Wali Kota berdasarkan rekomendasi rakor.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
Peran Keluarga dan Masyarakat
Berita Terkait
-
Mau Gelar Manggarai Bersholawat, Pendekatan Agama jadi Jurus Pramono: Bakal Sukses Cegah Tawuran?
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Anak SD Terlibat Tawuran di Depok, Menteri PPPA Minta Sekolah Evaluasi
-
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
-
Ogah Tiru Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI, Begini Jurus Pramono Urus Kasus Tawuran di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
BRI Fasilitasi 35,4 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro Lewat SenyuM Mobile
-
Ratusan Umat Buddha Ikuti Pemandian Rupang di Vihara Vajra Bumi Kertayuga Kubu Raya
-
Kabupaten Bengkayang Jadi Tuan Rumah Anugerah Pesona Indonesia 2025, Kalbar Raih 9 Nominasi
-
Wanita di Pontianak Gelapkan Mobil Rental Demi Judi Slot dan Sabu!
-
Kualitas Layanan Diakui, BRI Raih Digital Channel Terbaik 2025 dari BSEM