Kasus Tawuran Berujung Korban Meninggal
Kasus tawuran antar-remaja yang mengguncang Pontianak pernah terjadi pada Rabu (27/11/2024) dini hari.
Satreskrim Polresta Pontianak telah menangkap tiga pelaku berinisial RA (18), MH (15), dan HH (13) terkait kematian seorang remaja berusia 17 tahun dalam insiden tersebut.
Kejadian tragis ini menambah daftar panjang aksi kekerasan remaja yang meresahkan masyarakat di Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan bahwa tawuran tersebut direncanakan oleh dua kelompok remaja, masing-masing beranggotakan sekitar 20 orang. Pertemuan kedua kelompok disepakati berlangsung di depan Taman Parit Nanas, Jalan Sultan Hamid II.
“Ini berawal dari tantangan yang dilontarkan kelompok korban kepada kelompok tersangka melalui komunikasi sebelumnya,” ujar Adhe dalam keterangannya pada Kamis (28/11).
Bentrokan dimulai dengan saling serang menggunakan kembang api, namun situasi memburuk ketika korban dan tersangka RA berhadapan langsung.
Korban, yang membawa senjata tajam, mencoba menyerang RA, tetapi serangannya dimentahkan. RA kemudian membalas dengan mengayunkan celurit yang mengenai perut sebelah kiri korban, membuatnya terjatuh.
Tak berhenti di situ, tersangka MH memukuli punggung korban dengan balok kayu, sementara HH turut menyerang dengan samurai yang mengenai lutut kiri korban.
Baca Juga: Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
Akibat luka parah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo, namun nyawanya tak tertolong.
Proses Hukum dan Ancaman Pidana
Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara,” tegas Adhe.
Dua dari tiga pelaku, MH dan HH, masih berstatus anak di bawah umur, sehingga penanganan hukumnya akan melibatkan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mempertimbangkan opsi pembinaan atau pengembalian ke orang tua.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
-
Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
-
Tawuran Remaja di Kubu Raya, 1 Pelajar SMP Luka-Luka Diamankan!
-
Warga Gagalkan Tawuran Pelajar di Kubu Raya, 19 Remaja Diamankan
-
Mencekam! 26 Anak Bersenjata Tajam Siap Tawuran Digerebek di Gang Sempit Pontianak
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar
-
Kisah Pemuda 21 Tahun yang Tak Gengsi Berjualan Sayur Demi Keluarga
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Paman Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas untuk Bersihkan Premanisme
-
Tusuk Istri karena Cemburu, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi