Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 22 April 2025 | 21:27 WIB
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

Cetak Tanda Bukti Lunas

Anda akan menerima bukti pembayaran dan STNK baru (jika BBNKB ikut dibayar).


4. Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Validasi Data Kendaraan: Pastikan nomor rangka/mesin dan data pemilik pada STNK/BPKB tidak berubah; jika ada perbedaan, urus perubahan data terlebih dahulu.

Antisipasi Antrean: Pilih hari kerja nonlibur dan pagi hari untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji

Gunakan Samsat Keliling: Jika waktu terbatas, cek jadwal dan lokasi samsat keliling di website resmi Pemprov Kalbar atau media sosial samsat setempat.

Simpan Bukti Pembayaran: Foto atau scan bukti lunas; ini berguna jika terjadi kelalaian administrasi.

Cek Tarif Pajak: Gunakan kalkulator pajak online (jika tersedia) untuk memperkirakan biaya pokok pajak sebelum datang ke kantor.

Load More