Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 22 April 2025 | 21:27 WIB
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

Simpan Bukti Pembayaran: Foto atau scan bukti lunas; ini berguna jika terjadi kelalaian administrasi.

Cek Tarif Pajak: Gunakan kalkulator pajak online (jika tersedia) untuk memperkirakan biaya pokok pajak sebelum datang ke kantor.

Load More