“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas maksimal, seperti tercantum dalam Lampiran I PMK 32 Tahun 2025,” bunyi Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.
Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Produktif
Penghapusan uang saku rapat sehari penuh di luar kantor merupakan langkah nyata untuk menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan produktivitas kerja ASN.
Pemerintah ingin mengurangi pengeluaran yang tidak mendukung langsung kinerja dan pelayanan publik.
Selama ini, pemberian uang saku untuk kegiatan rapat sering menjadi sorotan karena dinilai membebani anggaran dan membuka peluang penyalahgunaan.
Dengan kebijakan baru ini, kementerian dan lembaga diharapkan lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan rapat di luar kantor.
Rapat diharapkan digelar hanya jika benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak langsung terhadap hasil kerja.
Lisbon juga menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan ASN, melainkan mendorong efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Ini bukan sekadar penghematan, tapi juga bagian dari transformasi budaya kerja agar lebih fokus pada hasil,” ujarnya.
ASN Tetap Didorong Profesional
Meski uang saku untuk rapat harian dihapus, pemerintah tetap mendorong ASN menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Baca Juga: Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, tanpa bergantung pada insentif rapat.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa fasilitas lain, seperti akomodasi untuk kegiatan menginap, tetap tersedia sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji
-
Pemkot Pontianak Buka 388 Formasi CPNS Tahun 2024
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
Terkini
-
Solusi Antrian di SPBU Pontianak, Jam Operasional Truk Bakal Diatur Ulang?
-
Dibuka Mulai September, Ini Jadwal Penerbangan Internasional PontianakKuching dan Kuala Lumpur
-
BRI Sukses Salurkan KPR Subsidi Program 3 Juta Rumah, FLPP Jadi Skema Terbesar
-
Viral! Warga Kabupaten Landak Bongkar Dugaan Pungli Bansos: Difoto 2 Karung, Dikasih Cuma 1
-
AirAsia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuching dan Kuala Lumpur, Segini Harga Tiketnya!