“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas maksimal, seperti tercantum dalam Lampiran I PMK 32 Tahun 2025,” bunyi Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.
Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Produktif
Penghapusan uang saku rapat sehari penuh di luar kantor merupakan langkah nyata untuk menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan produktivitas kerja ASN.
Pemerintah ingin mengurangi pengeluaran yang tidak mendukung langsung kinerja dan pelayanan publik.
Selama ini, pemberian uang saku untuk kegiatan rapat sering menjadi sorotan karena dinilai membebani anggaran dan membuka peluang penyalahgunaan.
Dengan kebijakan baru ini, kementerian dan lembaga diharapkan lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan rapat di luar kantor.
Rapat diharapkan digelar hanya jika benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak langsung terhadap hasil kerja.
Lisbon juga menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan ASN, melainkan mendorong efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Ini bukan sekadar penghematan, tapi juga bagian dari transformasi budaya kerja agar lebih fokus pada hasil,” ujarnya.
ASN Tetap Didorong Profesional
Meski uang saku untuk rapat harian dihapus, pemerintah tetap mendorong ASN menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Baca Juga: Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, tanpa bergantung pada insentif rapat.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa fasilitas lain, seperti akomodasi untuk kegiatan menginap, tetap tersedia sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji
-
Pemkot Pontianak Buka 388 Formasi CPNS Tahun 2024
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan