“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas maksimal, seperti tercantum dalam Lampiran I PMK 32 Tahun 2025,” bunyi Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.
Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Produktif
Penghapusan uang saku rapat sehari penuh di luar kantor merupakan langkah nyata untuk menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan produktivitas kerja ASN.
Pemerintah ingin mengurangi pengeluaran yang tidak mendukung langsung kinerja dan pelayanan publik.
Selama ini, pemberian uang saku untuk kegiatan rapat sering menjadi sorotan karena dinilai membebani anggaran dan membuka peluang penyalahgunaan.
Dengan kebijakan baru ini, kementerian dan lembaga diharapkan lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan rapat di luar kantor.
Rapat diharapkan digelar hanya jika benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak langsung terhadap hasil kerja.
Lisbon juga menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan ASN, melainkan mendorong efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Ini bukan sekadar penghematan, tapi juga bagian dari transformasi budaya kerja agar lebih fokus pada hasil,” ujarnya.
ASN Tetap Didorong Profesional
Meski uang saku untuk rapat harian dihapus, pemerintah tetap mendorong ASN menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Baca Juga: Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, tanpa bergantung pada insentif rapat.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa fasilitas lain, seperti akomodasi untuk kegiatan menginap, tetap tersedia sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji
-
Pemkot Pontianak Buka 388 Formasi CPNS Tahun 2024
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite