SuaraKalbar.id - Seorang perempuan muda berinisial IK (20), asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual oleh mantan kekasihnya, MI (21). MI, diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Pontianak.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Menurut informasi dari pihak keluarga korban, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang tidak terima diputuskan oleh korban.
"Menurut keterangan adik saya, awalnya mereka berdebat melalui pesan singkat. Pelaku tidak terima diputuskan oleh adik saya ini. Lalu, pada malam hari dia datang ke rumah adik saya yang kebetulan sedang sendirian. Dia masuk lewat pintu belakang dan langsung masuk ke kamar yang memang tidak dikunci, lalu memukuli adik saya," ungkap Rifki, kakak sepupu korban, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Senin (9/6).
Aksi kekerasan MI tak berhenti sampai di situ. Rifki menambahkan, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Setelah memukuli IK, MI disebut mengoyakkan baju korban hingga dalam keadaan telanjang dada, lalu memaksa korban duduk dengan tangan terikat menggunakan sarung.
"Dia juga mengoyakkan baju adik saya hingga hanya mengenakan celana. Kemudian tangan adik saya diikat ke arah depan muka menggunakan sarung. Parahnya lagi, pelaku merekam kejadian tersebut dan bahkan sempat memotret saat adik saya buang air besar dalam kondisi telanjang," ujar Rifki dengan nada geram.
Korban saat ini mengalami luka-luka di bagian wajah dan mengalami trauma psikologis berat akibat tindakan sadis tersebut. Keluarga korban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Orang tua adik saya sudah melapor ke Polda Kalbar dengan membawa pengacara. Laporan sudah diterima oleh penyidik dan kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rifki.
Baca Juga: SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Belum ada pernyataan resmi dari Polda Kalbar mengenai status hukum MI, namun keluarga korban mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, kasus serupa juga dialami seorang perempuan berinisial BS (51). Penganiayaan yang dialami BS mencakup pemukulan, penyiraman air panas, hingga wajah disetrika.
Hal itu dilakukan oleh kekasih korban berinisial AR (40), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, lantaran cemburu dan curiga korban berselingkuh.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di kediaman pelaku pada Selasa malam, 16 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam kondisi emosi tak terkendali, AR memulai kekerasannya dengan memukul wajah korban menggunakan tangan kosong. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik dan menendang korban secara membabi buta.
"Korban luka memar di sekujur tubuhnya. BS dianiaya dengan cara dipukul pelaku menggunakan tangan kosong di area wajah, dicekik, ditendang, bahkan disiram menggunakan air panas ke arah paha kanan," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin kepada wartawan, Kamis (19/5/2023).
Tag
Berita Terkait
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG