SuaraKalbar.id - Seorang perempuan muda berinisial IK (20), asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual oleh mantan kekasihnya, MI (21). MI, diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Pontianak.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Menurut informasi dari pihak keluarga korban, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang tidak terima diputuskan oleh korban.
"Menurut keterangan adik saya, awalnya mereka berdebat melalui pesan singkat. Pelaku tidak terima diputuskan oleh adik saya ini. Lalu, pada malam hari dia datang ke rumah adik saya yang kebetulan sedang sendirian. Dia masuk lewat pintu belakang dan langsung masuk ke kamar yang memang tidak dikunci, lalu memukuli adik saya," ungkap Rifki, kakak sepupu korban, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Senin (9/6).
Aksi kekerasan MI tak berhenti sampai di situ. Rifki menambahkan, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Setelah memukuli IK, MI disebut mengoyakkan baju korban hingga dalam keadaan telanjang dada, lalu memaksa korban duduk dengan tangan terikat menggunakan sarung.
"Dia juga mengoyakkan baju adik saya hingga hanya mengenakan celana. Kemudian tangan adik saya diikat ke arah depan muka menggunakan sarung. Parahnya lagi, pelaku merekam kejadian tersebut dan bahkan sempat memotret saat adik saya buang air besar dalam kondisi telanjang," ujar Rifki dengan nada geram.
Korban saat ini mengalami luka-luka di bagian wajah dan mengalami trauma psikologis berat akibat tindakan sadis tersebut. Keluarga korban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Orang tua adik saya sudah melapor ke Polda Kalbar dengan membawa pengacara. Laporan sudah diterima oleh penyidik dan kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rifki.
Baca Juga: SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Belum ada pernyataan resmi dari Polda Kalbar mengenai status hukum MI, namun keluarga korban mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, kasus serupa juga dialami seorang perempuan berinisial BS (51). Penganiayaan yang dialami BS mencakup pemukulan, penyiraman air panas, hingga wajah disetrika.
Hal itu dilakukan oleh kekasih korban berinisial AR (40), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, lantaran cemburu dan curiga korban berselingkuh.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di kediaman pelaku pada Selasa malam, 16 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam kondisi emosi tak terkendali, AR memulai kekerasannya dengan memukul wajah korban menggunakan tangan kosong. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik dan menendang korban secara membabi buta.
"Korban luka memar di sekujur tubuhnya. BS dianiaya dengan cara dipukul pelaku menggunakan tangan kosong di area wajah, dicekik, ditendang, bahkan disiram menggunakan air panas ke arah paha kanan," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin kepada wartawan, Kamis (19/5/2023).
Tag
Berita Terkait
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi