SuaraKalbar.id - Seorang nenek berusia 83 tahun, yang dalam kondisi lumpuh akibat stroke, diduga menjadi korban pencabulan oleh cucu kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin malam, (26/06/2025).
Pelaku, pemuda berusia 23 tahun yang tinggal serumah dengan korban, kini telah diamankan di Mapolres Ketapang.
Penahanan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban serta bantuan warga dalam menangkap pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi. Korban kini dalam perlindungan pihak berwenang dan pelaku sudah kami tahan,” ujar Meinardus dalam pernyataan pers, Jumat (30/5/2025).
Terungkap Saat Saksi Mendengar Suara Gaduh
Peristiwa memilukan ini diketahui pertama kali oleh menantu korban. Ia curiga setelah mendengar suara gaduh dari arah kamar sang nenek pada malam hari.
Ketika mendekati kamar, ia melihat pelaku keluar dalam kondisi panik sambil menggendong korban.
Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
Menantu korban kemudian langsung berteriak meminta pertolongan keluarga dan warga sekitar. Dalam waktu singkat, sejumlah warga berkumpul dan melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah utama, dalam kondisi tidak berdaya dengan pakaian yang tidak utuh.
Pelaku sempat kabur, namun tak lama kemudian berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke aparat kepolisian.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta menghindari kemungkinan aksi massa yang marah.
“Dengan bantuan warga, pelaku berhasil kami amankan malam itu juga. Kami segera membawa yang bersangkutan ke Mapolres Ketapang agar situasi tetap kondusif,” tambah Meinardus.
Pelaku Akui Beraksi di Bawah Pengaruh Alkohol
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan itu tidak akan menghapus unsur pidana yang telah dilakukan.
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi