SuaraKalbar.id - Seorang nenek berusia 83 tahun, yang dalam kondisi lumpuh akibat stroke, diduga menjadi korban pencabulan oleh cucu kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin malam, (26/06/2025).
Pelaku, pemuda berusia 23 tahun yang tinggal serumah dengan korban, kini telah diamankan di Mapolres Ketapang.
Penahanan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban serta bantuan warga dalam menangkap pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi. Korban kini dalam perlindungan pihak berwenang dan pelaku sudah kami tahan,” ujar Meinardus dalam pernyataan pers, Jumat (30/5/2025).
Terungkap Saat Saksi Mendengar Suara Gaduh
Peristiwa memilukan ini diketahui pertama kali oleh menantu korban. Ia curiga setelah mendengar suara gaduh dari arah kamar sang nenek pada malam hari.
Ketika mendekati kamar, ia melihat pelaku keluar dalam kondisi panik sambil menggendong korban.
Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
Menantu korban kemudian langsung berteriak meminta pertolongan keluarga dan warga sekitar. Dalam waktu singkat, sejumlah warga berkumpul dan melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah utama, dalam kondisi tidak berdaya dengan pakaian yang tidak utuh.
Pelaku sempat kabur, namun tak lama kemudian berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke aparat kepolisian.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta menghindari kemungkinan aksi massa yang marah.
“Dengan bantuan warga, pelaku berhasil kami amankan malam itu juga. Kami segera membawa yang bersangkutan ke Mapolres Ketapang agar situasi tetap kondusif,” tambah Meinardus.
Pelaku Akui Beraksi di Bawah Pengaruh Alkohol
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan itu tidak akan menghapus unsur pidana yang telah dilakukan.
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat