“Pengaruh alkohol bukan alasan pemaaf dalam tindak pidana. Kami akan tetap menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Meinardus.
Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 285 dan/atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban Mendapatkan Pendampingan Khusus
Melihat usia dan kondisi fisik korban yang rentan, polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial dan tenaga medis untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak di Ketapang pun mengecam kejadian ini. Mereka mendorong agar kasus ini diproses secara terbuka agar memberi efek jera, serta menuntut aparat hukum memberikan atensi khusus terhadap kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.
Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
“Kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan lemahnya kontrol sosial dan nilai keluarga. Cucu seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa. Kami berharap tidak ada upaya damai, dan pelaku dihukum maksimal,” ujar Lusi Martianah, aktivis perlindungan perempuan di Kalbar.
Kejadian Serupa Pernah Terjadi
Insiden ini bukan kali pertama kasus kekerasan seksual dalam keluarga terjadi di Kalbar.
Pada tahun 2023, kasus serupa terjadi di Kabupaten Sintang, di mana seorang kakek mencabuli cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Berminat Kerja di Luar Negeri? Ternyata Ada 1,4 Juta Lowongan Kerja Belum Terisi
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
-
Bejat! Nenek Lumpuh di Ketapang Dicabuli Cucu Kandung
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana