SuaraKalbar.id - Seorang nenek berusia 83 tahun, yang dalam kondisi lumpuh akibat stroke, diduga menjadi korban pencabulan oleh cucu kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin malam, (26/06/2025).
Pelaku, pemuda berusia 23 tahun yang tinggal serumah dengan korban, kini telah diamankan di Mapolres Ketapang.
Penahanan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban serta bantuan warga dalam menangkap pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi. Korban kini dalam perlindungan pihak berwenang dan pelaku sudah kami tahan,” ujar Meinardus dalam pernyataan pers, Jumat (30/5/2025).
Terungkap Saat Saksi Mendengar Suara Gaduh
Peristiwa memilukan ini diketahui pertama kali oleh menantu korban. Ia curiga setelah mendengar suara gaduh dari arah kamar sang nenek pada malam hari.
Ketika mendekati kamar, ia melihat pelaku keluar dalam kondisi panik sambil menggendong korban.
Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
Menantu korban kemudian langsung berteriak meminta pertolongan keluarga dan warga sekitar. Dalam waktu singkat, sejumlah warga berkumpul dan melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah utama, dalam kondisi tidak berdaya dengan pakaian yang tidak utuh.
Pelaku sempat kabur, namun tak lama kemudian berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke aparat kepolisian.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta menghindari kemungkinan aksi massa yang marah.
“Dengan bantuan warga, pelaku berhasil kami amankan malam itu juga. Kami segera membawa yang bersangkutan ke Mapolres Ketapang agar situasi tetap kondusif,” tambah Meinardus.
Pelaku Akui Beraksi di Bawah Pengaruh Alkohol
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan itu tidak akan menghapus unsur pidana yang telah dilakukan.
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan