Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah dan Aparat Tegas Tindak Penambang Ilegal
Kasus Yu Hao menambah daftar panjang penindakan hukum terhadap tambang ilegal yang marak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan Sumatera.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum terus berupaya menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan pertambangan akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Ia mengapresiasi Mahkamah Agung yang memberikan perhatian serius terhadap kasus yang merugikan negara dalam skala besar ini.
Di sisi lain, Menteri ESDM dalam sejumlah kesempatan juga menyatakan bahwa tambang ilegal tidak hanya mengganggu ekosistem ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan merampas hak generasi mendatang atas sumber daya alam.
Eksekusi terhadap Yu Hao menjadi penanda bahwa sistem hukum Indonesia tetap berjalan, bahkan terhadap warga negara asing, selama ada cukup bukti dan dasar hukum yang kuat.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di sekitar lingkungan mereka.
Pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan wilayah tambang agar praktik ilegal semacam ini dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga: Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
-
24 Ribu Ton Uranium di Melawi, Apa Dampaknya pada Lingkungan jika Ditambang?
-
24 Ribu Ton Terpendam di Kalimantan, Apa Itu Uranium?
-
Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium, Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal