Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah dan Aparat Tegas Tindak Penambang Ilegal
Kasus Yu Hao menambah daftar panjang penindakan hukum terhadap tambang ilegal yang marak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan Sumatera.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum terus berupaya menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan pertambangan akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Ia mengapresiasi Mahkamah Agung yang memberikan perhatian serius terhadap kasus yang merugikan negara dalam skala besar ini.
Di sisi lain, Menteri ESDM dalam sejumlah kesempatan juga menyatakan bahwa tambang ilegal tidak hanya mengganggu ekosistem ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan merampas hak generasi mendatang atas sumber daya alam.
Eksekusi terhadap Yu Hao menjadi penanda bahwa sistem hukum Indonesia tetap berjalan, bahkan terhadap warga negara asing, selama ada cukup bukti dan dasar hukum yang kuat.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di sekitar lingkungan mereka.
Pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan wilayah tambang agar praktik ilegal semacam ini dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga: Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
-
24 Ribu Ton Uranium di Melawi, Apa Dampaknya pada Lingkungan jika Ditambang?
-
24 Ribu Ton Terpendam di Kalimantan, Apa Itu Uranium?
-
Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium, Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan