Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah dan Aparat Tegas Tindak Penambang Ilegal
Kasus Yu Hao menambah daftar panjang penindakan hukum terhadap tambang ilegal yang marak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan dan Sumatera.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum terus berupaya menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan pertambangan akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Ia mengapresiasi Mahkamah Agung yang memberikan perhatian serius terhadap kasus yang merugikan negara dalam skala besar ini.
Di sisi lain, Menteri ESDM dalam sejumlah kesempatan juga menyatakan bahwa tambang ilegal tidak hanya mengganggu ekosistem ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan merampas hak generasi mendatang atas sumber daya alam.
Eksekusi terhadap Yu Hao menjadi penanda bahwa sistem hukum Indonesia tetap berjalan, bahkan terhadap warga negara asing, selama ada cukup bukti dan dasar hukum yang kuat.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di sekitar lingkungan mereka.
Pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan wilayah tambang agar praktik ilegal semacam ini dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga: Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
-
24 Ribu Ton Uranium di Melawi, Apa Dampaknya pada Lingkungan jika Ditambang?
-
24 Ribu Ton Terpendam di Kalimantan, Apa Itu Uranium?
-
Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium, Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI