SuaraKalbar.id - Kasus tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2025.
Hingga pertengahan Juli, Kepolisian Resor Bengkayang mencatat sedikitnya 36 kasus telah ditangani, melebihi total kasus sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 32 perkara.
“Angka tersebut cukup tinggi dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, Selasa (5/8).
AKP Anuar menegaskan bahwa lonjakan ini menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk bertindak lebih serius dalam upaya pencegahan.
Ia menyebut, penegakan hukum harus diimbangi dengan langkah konkret melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.
Dalam upaya tersebut, Polres Bengkayang terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media massa, yang dinilainya sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran publik dan memperluas jangkauan informasi.
“Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik, mendorong pelaporan kasus, dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap media juga aktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Selain menggandeng media, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan konsumsi tontonan digital.
AKP Anuar menyebut bahwa penguatan pendidikan agama juga tak kalah penting sebagai landasan moral sejak usia dini.
Baca Juga: Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
“Pendidikan agama juga sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, agar anak-anak memiliki pemahaman moral dan etika serta mampu membedakan mana yang baik dan buruk,” katanya.
Polres Bengkayang berkomitmen memberikan penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara pencegahannya.
Namun, AKP Anuar menekankan bahwa pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat hukum, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan sesuai undang-undang, namun pencegahan adalah langkah utama yang harus dilakukan bersama,” tegasnya.
AKP Anuar juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya, khususnya jika menyangkut keselamatan anak.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu melapor, karena satu laporan bisa menyelamatkan masa depan seorang anak,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian