Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Jadi Tersangka, Setubuhi Bocah di Hotel

Hasil visum sudah keluar.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 September 2020 | 15:19 WIB
Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Jadi Tersangka, Setubuhi Bocah di Hotel
Ilustrasi pencabulan anak

Orangtua Minta Diusut

Orangtua SR meminta agar oknum polisi DY diproses secara hukum. Mereka tidak ingin berdamai begitu saja dengan orang yang telah mencabuli anaknya.

"Saya minta penegak hukum seadil-adilnya dan minta dihukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya," kata M saat dihubungi SuaraKalbar.id, Minggu (20/9).

M mengatakan, tidak akan mundur dan berdamai demi anak tercintanya. Meski sang istri pelaku dari oknum polisi berinisial DY telah menghubunginya untuk melakukan mediasi dengan mengambil langkah damai.

Baca Juga:Cerita Lengkap Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang

Namun, mereka tetap menolak dan meminta oknum polisi itu diadili.

"Saya tidak akan mundur satu langkah dari masalah ini. Tadi malam istrinya (pelaku) menghubungi saya dan mengajak damai tapi saya tidak mau. Saya mau lanjut, sampai kapanpun akan saya lawan terus demi kebenaran," ujarnya.

Terancam Dipecat

Buntut atas tindakannya, oknum polisi DY terancam dipecat dari jabatannya. Komaruddin menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari korban pencabulan.

"Bisa saja dipecat dan dicopot seragamnya. Lami masih menunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan," tegasnya.

Baca Juga:Tanpa Gejala, Istri Wali Kota Pontianak Terkonfirmasi Positif Covid-19

Lebih lanjut, Komarudin juga mengungkapkan, DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja di bagian staf bukan di bagian lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini