Amirudin mengharapkan dalam bantuan untuk tenaga kesehatan non PNS tersebut juga dilakukan penyelidikan sidik jari agar bisa terungkap ke publik siapa aktor intelektual yang memasukkan stiker tersebut.
Kemudian dugaan pelanggaran yang kedua dilaporkan disampaikan Amirudin yakni terkait kegiatan silaturahmi Bupati Sambas di Kecamatan sajad.
"Dalam pertemuan tersebut kita melihat yang telah beredar ada video dan gambar sehingga seperti ada kampanye terselubung karena ada nyanyian yel-yel slogan dari pada pasangan petahana, maka kita anggap itu sebuah pelanggaran," tukasnya.
Amiruddin meminta kepada Bawaslu Sambas untuk melakukan penyelidikan persoalan tersebut seperti dari mana anggaran tersebut, apakah dari pemerintah daerah yang dianggarkan.
Baca Juga:Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus VCS Diduga Anggota DPRD Sambas
"Tentu, kita meminta meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penyelidikan apakah dalam silaturahmi Bupati tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah, dikarenakan adanya nyanyian yel-yel slogan pasangan petahana," ujarnya memungkasi. (Antara)