
Nahas, saat ditemukan bocah SD tersebut sudah tak bernyawa.
3. Reaksi Ibu Pasha
Orang tua Pasha berharap pelaku pembunuhan terhadap anaknya diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," kata ibu dari M Reivan Pasha, Rudiyanti.
Baca Juga:Hidup Sebatang Kara di Pontianak, Kakek AS Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Dia menjelaskan, sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun dalam hal ini proseshukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyanti menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
4. Buntut Kasus
Baca Juga:Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak
Lantaran melibatkan anak di bawah umur, kasus dugaan pembunuhan terhadap Pasha ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).