SuaraKalbar.id - Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi korban penipuan sepasang suami istri terkait Bantuan Presiden (Banpres) produktif.
Pasutri berinisial AS dan NR diduga mencatut nama Bupati Kubu Raya untuk mengelabuhi para korban.
Salah satu pelaku UMKM di Sungai Kakap, Ernawati mengungkapkan kronologi tindak penipuan tersebut.
Kejadian bermula saat AS bertemu dengan sejumlah pelaku UMKM. Saat itu, pelaku merasa tertarik dengan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Sungai Kakap.
Baca Juga:Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center
AS lantas menjanjikan akan mengadakan kegiataan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada April 2020 hingga membuat pelaku UKMM tertarik. Saat itu, pelaku meminta sejumlah uang untuk kegiatan tersebut.
"Dia minta lagi agar seluruh pelaku UMKM mengumpulkan uang sebesar Rp125 ribu per orang untuk buat baju," ceritanya.
Tak cukup sampai di situ, kata Erna, AS dan istrinya meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada seluruh pelaku UMKM dengan alasan sebagai dana administrasi guna mengurus pendaftaran banpres produktif.
"Ditagihnya kita satu per satu bang. Dia (pelaku penipuan) minta lewat kelompok UMKM, "katanya saat dihubungi SuaraKalbar.id, Rabu (7/10/2020).

Namun hingga hari ini, para pelaku UMKM yang sudah membayar Rp200 ribu tersebut belum menerima bapres seperti yang dijanjikan AS.
Baca Juga:Wabup Kubu Raya Sujiwo Positif Covid-19: Napas Capek, Badan Remuk
Tak hanya Erna, pelaku UMKM lain bernama Rauda Zannah juga mengaku menjadi korban AS dan istrinya
- 1
- 2