Rusun RSUD AM Djoen dan BKPSDM Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19 Sintang

Kedua tempat itu akan dipakai jika rumah sakit sudah tak muat tampung pasien COVID-19.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:34 WIB
Rusun RSUD AM Djoen dan BKPSDM Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19 Sintang
Rumah Susun RSUD AM Djoen dan Gedung Diklat BKPSDM akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi mandiri. (Antara)

"Satgas akan tegas ke depannya untuk menangani hulu dari penyebaran virus ini. Saya berharap tidak ada klaster baru penularan virus ini. Kita akan masif melakukan rapid test, pemeriksaan swab, dan menegakkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh menjelaskan bahwa saat ini ada 57 kasus COVID-19.

"Semua pasien dari klaster umum. Sebagian besar dengan gejala yang minimal, dengan gejala batuk-pilek dan kehilangan penciuman," katanya. (Antara)

Baca Juga:Catat, Ini Daftar Hotel yang Bisa Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini