Dibangun 3 Tahun Lalu, Jalan Jembatan Pararel Landak Retak dan Turun

Diharapkan segera ada perbaikan jalan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:50 WIB
Dibangun 3 Tahun Lalu, Jalan Jembatan Pararel Landak Retak dan Turun
Jalan Paralel Landak, Pontianak, Kalbar alami keretakan dan penurunan. (Antara)

SuaraKalbar.id - Jalan Jembatan Pararel Landak mengalami keretakan dan penurunan. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bereaksi.

Edi meminta agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera melakukan perbaikan di jalan tersebut. Mengingat, jembatan Jembatan Pararel Landak masih dalam pemeliharaan.

"Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan, maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya keretakan jalan tersebut," ujar Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis (3/12/2020).

Saat ini, kata dia, Pontianak sedang menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jalan menuju jembatan itu mengalami penurunan disebabkan kepadatan yang belum optimal.

Baca Juga:Edi Kamtono Ungkap Penyebab Banjir Pontianak, Ternyata Gara-gara Ini

Untuk itu perlu dilakukan pelapisan aspal atau overlay di jalan Jembatan Pararel Landak.

"Nanti jalannya bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat," katanya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

Kehadiran duplikasi atau Jembatan Paralel Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas.

"Pembangunan Jembatan Paralel Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak," kata Edi.

Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Paramel Landak dimulai Desember 2016 lali, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak.

Baca Juga:Banjir Pontianak, Perlu Pengerukan dan Operasikan Pintu Air

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut.

Pembangunan konstruksi fisik Jembatan Paralel Landak dimulai tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp89,71 miliar.

"Pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017," ujar Edi memungkasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini