Sutarmidji Diprotes Ibu Hamil Gegara Pita Penggaduh di Jalan Ahmad Yani

Ia menegaskan kalau Jalan Ahmad Yani statusnya milik nasional.

Husna Rahmayunita
Rabu, 24 Februari 2021 | 08:01 WIB
Sutarmidji Diprotes Ibu Hamil Gegara Pita Penggaduh di Jalan Ahmad Yani
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (Antara/Kalbar-HO)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji buka suara terkait pemasangan pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalbar yang belakangan jadi perbincangan.

Sutarmidji menerangkan pemasangan pita penggaduh tersebut disambut keluhan sejumlah warga. Bahkan sampai ada ibu hamil yang menyampaikan protes kepada dirinya.

"Kemarin ade ibu- ibu yang protes ke saya, karena dia hamil 9 bulan takut lewat situ, jadi harus lewat Jl. Imam Bonjol untuk menuju rumahnya di Untan," tulis Sutarmidji melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (23/2/2021).

Menurut pria yang kerap disapa Bang Midji tersebut, pemasangan pita penggaduh disebabkan Jalan Ahmad Yani kerap digunakan untuk balap liar.

Baca Juga:Begini Suasana Sekolah Tatap Muka Perdana di Pontianak saat Pandemi

Ia menegaskan kalau Jalan Ahmad Yani statusnya milik nasional bukan provinsi. Oleh karenanya, Sutarmidji akan menyampaikan keluhan warga kepada pihak terkait.

"Yang membuat pita tersebut adalah Balai Jalan Nasiona artinya yangg mengatur jalan itu Kementrian PUPR, saya akan sampaikan keberatan masyarakat," tulisnya.

Sebagai pemimpin Kalbar, dia juga meminta Balai Jalan Nasional untuk merendahkan pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani Pontianak demi kenyamanan warga

Pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, Pontianak. (Antara/Indra Budi Santoso)
Pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, Pontianak. (Antara/Indra Budi Santoso)

Selain itu, pihaknya akan memasang CCTV untuk memantau kecepatan pengendara yang melintas guna menghindari balap liar.

"Saya minta juga kalau sudah direndahkan jangan lagi ade balapan liar di Jalan A Yani. Kita akan rekam lewat CCTV dan kecepatan yang melebihi maksimum 60 km/jam akan ditilang," pungkasnya.

Baca Juga:Ngaku Buat Beli Susu, Ini Motif Pasutri Spesialis Pencuri Hape di Pontianak

Pita Penggaduh untuk Kurangi Kecelakaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini