Dengan demikian, ditegaskan Sigal, pemasangan pita penggaduh tidak ada kaitannya dengan kedekatan rumah pejabat.
"Ini lebih kepada pengurangan kecepatan dan meminimalisir kecelakaan. Nanti memungkinkan juga akan dipasang di jalur lain. Karena di Ayani ini juga ada pusat perbelanjaan, dan simpang-simpang serta jalur padat. Tapi, ini perlu kajian dan rapat dahulu," tutup Sigal.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Pemuda Dibacok di Jalan Tengku Umar, Kepala Robek