Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel.

Husna Rahmayunita
Minggu, 18 April 2021 | 19:29 WIB
Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sejumlah pelajar diduga terjebak bisnis lendir itu.

Adapun modus prostitusi online yang dilancarkan yakni via aplikasi MiChat. Setidaknya ada 11 orang yang diamankan, di mana sebagian masih berstatus sebagai pelajar.

Mereka diiming-imingi sejumlah uang untuk melayani pria hidung belang di sebuah hotel.

Praktik prostitusi ini terjadi di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:Masuk Masjid Tokyo, Aksi Pelajar Jepang Ini Mendadak Jadi Sorotan Publik

Polsek Baruga saat melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat mengamankan 11 anak perempuan di kamar Hotel Grand DDNS yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan pada 6 April 2021 lalu.

Sebanyak 11 anak tersebut, di antaranya TT (17) status pelajar asal Kota Kendari; EL (17) status pelajar asal Kendari; AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka; DO (17) bukan pelajar asal Kendari; dan A (17) pelajar asal Kendari;

Selanjutnya, NW (20) bukan pelajar asal Kendari; H (20) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan; EF (20) bukan pelajar asal Kendari; WA (21) bukan pelajar asal Kendari; WD (18) bukan pelajar asal Kendari, dan TJ (19) bukan pelajar asal Kendari.

Hasil pemeriksaan 11 anak tersebut, dua di antaranya inisial TT (17) dan AA (18) kepada penyidik mengaku bahwa pemilik hotel inisial AR.

AR pernah menawarkan untuk melayani warga negara asing (WNA) asal China kepada mereka. Kemudian mereka diberikan uang Rp 500 ribu oleh pemilik hotel.

Baca Juga:Melihat Keindahan Masjid Al Alam di Tengah Teluk Kendari

"Benar ada yang mengaku seperti itu. Kami jadikan rujukan, hanya untuk menetapkan tersangka, kami butuh tambahan alat bukti," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Gusti Komang Sulastra.

Pihaknya baru memperoleh satu alat bukti, yakni keterangan dari anak-anak itu. Namun mereka sudah lupa kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.

Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Hotel Grand DDNS inisial AR (40) tempat ditemukan 11 orang anak tersebut.

"Penyidik masih terus kumpulkan bukti-bukti," ujar Gusti pula.

Termutakhir, belasan perempuan yang diamankan karena diduga terlibat kasus prostitusi online kepada orangtua masing-masing.

"Sudah dipulangkan ke orangtua mereka setelah di-assesment oleh Dinas Sosial," ujar Gusti saat diwawancara via WhatsApp, Minggu (18/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini