Setelah diamankan, hewan yang biasa disebut masyarakat dengan nama Ular Sawa itu akan dilakukan karantina supaya tidak stress ketika dilepas liarkan ke alam bebas.
“Kita akan koordinasikan dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Kalimantan Selatan untuk melepas ular ini ke habitat aslinya,” pungkas Hanafi.