Sempat Kabur, Operator Ekskavator Jadi Tersangka Penambang Emas Ilegal

SN sempat melarikan diri ke Sekadau dan mangkir dari panggilan polisi.

Husna Rahmayunita
Senin, 26 Juli 2021 | 19:16 WIB
Sempat Kabur, Operator Ekskavator Jadi Tersangka Penambang Emas Ilegal
Ilustrasi - penambang emas ilegal. penambangan liar di Bukit Campang Raya, Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraKalbar.id - Kasus penambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) mulai terkuak. Seorang resmi ditetapkan tersangka.

Tersangka tak lain adalah operator ekskavator berinisial SN. Dia terbukti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.

Saat ditindak di lapangan, SN sempat melarikan diri ke Sekadau. Dia juga mangkir dari panggilan polisi namun akhirnya berhasil dibekuk.

"Kami tetapkan Sunarto sebagai tersangka, dan telah ditangkap di Kabupaten Sekadau," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza seperti dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:Kapuas Hulu Kehabisan Oksigen, Bupati Fransiskus Pinjam ke Sanggau

Sementara terkait pemilik alat berat jenis ekskavator, menurut Imam, berdasarkan keterangan tersangka dan sejumlah saksi, ada pelaku lain bernama Badong. Saat ini dia masih dalam tahap pemanggilan.

"Untuk pemodal atau pemilik alat ekskavator akan kami panggil untuk dimintai keterangan terhadap kegiatan PETI di Kecamatan Bunut Hulu. Harapan kami yang bersangkutan dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan dari kami," sambungnya.

Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

Kekinian, SN sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami sudah menahan tersangka atas nama SN yang merupakan operator alat berat kasus PETI Desa Beringin, kami minta pemilik alat berat kooperatif untuk memenuhi panggilan dari kami," kata Imam.

Tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga:Keluarga Pasien Menjerit, RSUD Putussibau Kehabisan Oksigen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak