300 Petugas TNI dan Polri Jaga Lokasi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang

tidak ada korban jiwa dalam insiden perusakan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 September 2021 | 16:38 WIB
300 Petugas TNI dan Polri Jaga Lokasi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Pemerintah Kabupaten Sintang, memutuskan menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar. (Foto ANTARA/HO)

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini