SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat bergerak mengusut kasus penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Terkini, tim gabungan Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang tengah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Kepolisian fokus mencari pelaku yang merusak Masjid Ahmadiyah. Hingga kini, belum ada pihak yang ditangkap terkait insiden tersebut.
Baca Juga:Perusakan Masjid Ahmadiyah, MUI Kalbar Imbau Warga Jangan Anarkis
"Pelaku masih diidentifikasi. Iya, belum ada yang diamankan," kata Donny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat guna mengetahui soal penyerangan dan perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) malam.
Mahfud meminta keduanya menangani kasus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya sudah berkomunikasi dengan gubernur dan kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya.
Kapolda dan Gubernur, kata Mahfud, sudah mulai menangani masalah tersebut dan segera diselesaikan secara hukum.
Baca Juga:Anggota DPR Serukan Lindungi Jemaat Ahmadiyah Korban Intoleran di Sintang Kalbar
“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegasnya.
- 1
- 2