SuaraKalbar.id - Daftar kata ditulis huruf kecil di judul. Hal ini sesuai dengan kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Sebab judul menjadi instrumen penting yang tidak boleh dilupakan.
Judul yang menarik bisa membuat banyak orang merasa tertarik untuk membaca tulisan tersebut. Maka dari itulah, dalam pembuatan judul tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Karena harus memperhatikan sejumlah hal penting untuk membuatnya menjadi menarik. Tidak hanya menarik, dalam membuat judul tulisan tertentu. Kaidah penulisan juga harus tetap bisa diperhatikan.
Judul yang baik ialah yang mengikuti kaidah penulisan dan tidak keluar dari aturan tersebut. Untuk bisa membuatnya sesuai dengan kaidah yang ada. Anda harus mengetahui terlebih dahulu kaidahnya. Karena ada sejumlah kata yang ditulis kecil dalam judul sesuai PUEBI.
Baca Juga:LENGKAP Daftar Kata Baku dan Tidak Baku Sesuai KBBI dan PUEBI Bahasa Indonesia
Dalam judul ada sejumlah kata yang harus dituliskan dengan awalan hurup kapital, tetapi ada juga kata yang tidak boleh menggunakan huruf kapital pada awal penulisannya. Hal tersebut menjadi bagian dari kaidah penulisan yang mesti Anda ketahui.
Barulah setelah itu Anda tidak akan keliru lagi terkait manakah yang benar dan harus digunakan dan mana yang tidak.
Mengapa judul memiliki aturan khusus? Karena menurut Herman R.N dalam karyanya yang berjudul Jurnalistik Praktis (2018), judul seharusnya bisa dituliskan dengan cukup menarik, singkat, padat dan juga bisa menggambarkan isi dari informasi yang akan diberikan atau juga disajikan.
Aturan terkait penulisan judul tentu saja diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), dalam huruf awal pada sebuah kalimat harus bisa dituliskan dengan huruf kapital.
Meski demikian seperti yang disebutkan di atas, ada sejumlah kata yang tetap harus menggunakan huruf kecil.
Baca Juga:Daftar Contoh Kata Baku dan Tidak Baku Sesuai KBBI dan PUEBI
Di bawah ini terdapat penjabaran perihal kata yang harus ditulis dengan huruf kecil tersebut.