SuaraKalbar.id - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Barat Menggugat (AKBM) turun ke jalan pada Senin, 21 Juli 2025.
Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah pusat yang menetapkan empat kawasan di provinsi ini sebagai lokasi prioritas program transmigrasi nasional untuk periode 2025-2029.
Aksi ini menjadi puncak dari kegelisahan yang telah lama dirasakan oleh masyarakat lokal terkait dampak program transmigrasi terhadap tanah, sumber daya, dan keberlangsungan hidup mereka.
Dengan titik kumpul di Rumah Betang di Jalan Sutoyo, pengunjuk rasa bergerak menuju tiga lokasi strategis: Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, dan Markas Polda Kalbar.
Baca Juga:Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni
Mereka membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel dengan tema besar: "Tolak Transmigrasi! Selamatkan Tanah Borneo dari Perampasan dan Pemiskinan Sistemik!".
Seruan ini menggarisbawahi kekhawatiran mendalam bahwa kebijakan tersebut akan meminggirkan penduduk asli.
“Kalimantan Barat bukan tanah kosong, MERDEKA!” demikian pekik seruan mereka yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi.
Para pengunjuk rasa tidak hanya menolak penempatan transmigran dari luar pulau.
Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Baca Juga:BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
Tuntutan utama mereka mencakup percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, penyediaan lahan pertanian bagi warga lokal, serta pengadaan listrik yang merata hingga ke daerah-daerah terpencil yang selama ini belum tersentuh pembangunan.
Koordinator lapangan aksi, Endro Ronianus, memastikan bahwa demonstrasi akan berjalan damai sesuai koridor hukum yang berlaku.
Penolakan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (Sipukat) telah menetapkan empat lokasi di Kalbar sebagai kawasan transmigrasi prioritas.
Keempatnya adalah Ketungau Hulu di Kabupaten Sintang, Sekayam di Kabupaten Sanggau, Gerbang Masperkasa di Kabupaten Sambas, dan Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus, sempat menjelaskan bahwa dari 153 kawasan transmigrasi nasional dalam rencana pembangunan 2025–2029, empat di antaranya berada di Kalbar.
"Dengan rincian 45 kawasan masuk dalam prioritas nasional 108 masuk dalam prioritas Kementerian Transmigrasi untuk kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Pengembangan Ekonomi serta Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada 14 Juli lalu.