Bejat! ASN di Panti Sosial Kalbar Setubuhi Anak Asuh di Toilet, Total Ada 7 Korban

ASN di panti sosial Kalbar jadi tersangka kekerasan seksual pada anak. Tujuh korban: enam dicabuli, satu disetubuhi di toilet panti.

Bella
Selasa, 22 Juli 2025 | 14:26 WIB
Bejat! ASN di Panti Sosial Kalbar Setubuhi Anak Asuh di Toilet, Total Ada 7 Korban
Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)

SuaraKalbar.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh SU (50), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPT Panti Sosial milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar).

Selain enam anak yang menjadi korban pencabulan, penyidik kini mengungkap adanya satu anak yang menjadi korban persetubuhan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.

Dalam keterangannya pada Senin (21/7/2025), Agus menjelaskan bahwa aksi bejat tersangka SU terjadi di lingkungan panti sosial, tepatnya di fasilitas toilet yang seharusnya menjadi ruang privat dan aman bagi anak-anak asuh.

Baca Juga:Aliansi Kalimantan Barat Menggugat Gelar Aksi Tolak Transmigrasi

Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

“Benar, salah satu anak menjadi korban persetubuhan oleh oknum ASN yang telah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus kepada wartawan.

Menurut hasil penyelidikan, tempat kejadian perkara (TKP) dari persetubuhan tersebut adalah toilet di lingkungan UPT Panti Sosial Dinsos Kalbar.

Korban yang menjadi sasaran tindakan amoral ini merupakan salah satu dari tujuh anak yang sejauh ini telah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang mereka alami.

"Total ada tujuh laporan yang kami terima dalam kasus ini, terdiri dari enam laporan pencabulan dan satu laporan persetubuhan," tegas Agus.

Dengan demikian, jumlah korban dalam kasus yang mengguncang lingkungan panti sosial tersebut tercatat sebanyak tujuh anak.

Baca Juga:Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni

Seluruh korban saat ini berada dalam pengawasan dan pendampingan pihak berwenang, termasuk lembaga perlindungan anak dan psikolog, guna memulihkan kondisi mental mereka.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Provinsi Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret nama pegawainya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak