SuaraKalbar.id - Seorang oknum Kepsek Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), diringkus polisi. Pria berinisial DD itu diduga mencabuli anak di bawah umur puluhan kali hingga menyebabkan korban hamil.
Peristiwa itu terjadi tahun lalu. Pelaku awalnya membujuk korban sekitar April 2020. Setelah dua melakukan pendekatan, pelaku akhirnya bisa menaklukkan korban dan menyebutuhi korban di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Sikko Sesaria Putra Suma mengatakan, perbuatan itu terbongkar setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil.
“Korban mengaku hamil kepada kakak kandungnya, dan ibunya mengetahui perihal tersebut dari kakak kandung korban,” kata Sikko, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga:Penemuan Bayi Perempuan di Tempat Sampah Gegerkan Warga Sambas
Setelah didesak, korban akhirnya membeberkan bahwa lelaki yang telah menodainya adalah seorang Kepsek Madrasah. "Tidak terima dengan perbuatan itu, ayah korban kemudian melapor ke Polres Sambas,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun diringkus jajaran Satreskrim Polres Sambas pada Senin (22/11/2021) lalu, di rumahnya.
“Tersangka sudah kita tahan di Mapolres,” ucapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menyetubuhi korban puluhan kali hingga membuat korban hamil. Atas perbuatannya, oknum kepala sekolah itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Saat ini, kita sudah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian sekolah pramuka milik korban, pakaian dalam korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban,” katanya.
Baca Juga:Geger! Anak Bantai Ibu Kandung di Sambas Kalbar, Seorang Tetangganya Juga Dibunuh