Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi

Selama tahun 2021, Kejaksaan Agung mengklaim telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 147.624 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Riki Chandra
Sabtu, 01 Januari 2022 | 16:15 WIB
Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Rencana program prioritas Kejaksaan tahun 2022 itu di antaranya, melanjutkan pembangunan akses keadilan bagi masyarakat, menghadirkan penuntutan berdasarkan hati nurani serta diskresi penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara, berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.

Kemudian, meningkatkan dukungan terhadap program penanganan COVID-19, melanjutkan dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional. (Antara)

Baca Juga:Dinilai Kooperatif, Kejagung Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Halangi Kasus LPEI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini